Prabowo Kritik Negara Barat yang Sering Ajarkan HAM ke Indonesia
Prabowo Kritik Negara Barat Sering Ajarkan HAM ke Indonesia

Prabowo Subianto Kritik Negara Barat yang Sering Ajarkan HAM ke Indonesia

Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyinggung negara-negara Barat yang dinilai kerap mengajarkan hak asasi manusia (HAM) kepada Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pembahasan mengenai banyaknya kritik yang dialamatkan kepada TNI dan Polri.

Pidato dalam Acara Groundbreaking SPPG

Prabowo menyampaikan kritikannya saat memberikan pidato pada acara Groundbreaking 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2026. Dalam pidatonya, ia mengangkat isu sensitif terkait persepsi internasional terhadap institusi militer dan kepolisian Indonesia.

Pembelaan terhadap TNI dan Polri

Pada awal paparannya, Presiden Prabowo menyebut bahwa jenderal-jenderal asal Indonesia sering kali menjadi sasaran makian dan tuduhan sebagai penjahat perang serta pelanggar HAM dari pihak asing. Namun, dengan tegas ia membantah klaim-klaim tersebut.

Prabowo menegaskan bahwa TNI tidak pernah menargetkan fasilitas sipil dalam operasinya, apalagi melakukan serangan terhadap tempat-tempat ibadah. Pernyataan ini dimaksudkan untuk meluruskan narasi yang menurutnya sering kali disalahpahami atau sengaja didistorsi oleh aktor-aktor tertentu di kancah global.

Implikasi dari Kritik terhadap Negara Barat

Kritik Prabowo terhadap negara-negara Barat yang sering mengajarkan HAM mencerminkan sikap pemerintah Indonesia yang ingin menegaskan kedaulatan dan kapasitasnya dalam menangani isu-isu domestik, termasuk masalah hak asasi manusia. Hal ini juga menunjukkan ketegasan dalam menghadapi tekanan atau intervensi asing yang dianggap tidak sesuai dengan konteks lokal.

Dengan demikian, pidato ini tidak hanya berfokus pada pembelaan terhadap TNI dan Polri, tetapi juga menyampaikan pesan politik yang lebih luas mengenai posisi Indonesia dalam percaturan hubungan internasional, khususnya dalam hal penegakan HAM yang sesuai dengan nilai-nilai dan kondisi bangsa.