JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani secara resmi melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/5/2026). Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan sejumlah masyarakat yang menjadi korban penipuan selama akun tersebut dikuasai oleh peretas.
Laporan Resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan
Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, yang mewakili pentolan grup Dewa 19 tersebut. Dalam pernyataannya, Aldwin menyampaikan bahwa meskipun merasa prihatin terhadap para korban, pihak Ahmad Dhani juga merupakan pihak yang sangat dirugikan dalam insiden ini.
"Tentu sangat prihatin. Tapi kalau ganti (kerugian), ini kan juga sama-sama korban juga Mas Dhani ini," ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kronologi Dugaan Peretasan
Belum ada keterangan resmi mengenai kapan tepatnya akun tersebut diretas dan bagaimana modus operandi yang dilakukan oleh pelaku. Namun, pihak kepolisian telah menerima laporan dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akun Instagram Ahmad Dhani memiliki banyak pengikut dan sering digunakan untuk mengunggah aktivitas sehari-hari serta promosi karya musik. Peretasan ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penipuan terhadap para pengikutnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Pihak Ahmad Dhani mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan akun Instagram miliknya selama periode peretasan. Jika ada yang merasa dirugikan, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan siber, terutama bagi para publik figur yang memiliki akun media sosial dengan pengikut besar.



