Kapolri Marah Siswa Dianiaya Oknum Brimob hingga Tewas: Nodai Marwah Institusi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kemarahannya atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga tewas di Tual, Maluku. Jenderal Sigit menegaskan bahwa kejadian ini sangat menodai marwah institusi Brimob yang seharusnya berperan sebagai pelindung masyarakat.
Ekspresi Kemarahan dan Belasungkawa
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat," kata Jenderal Sigit kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kapolri telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. "Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban," imbuhnya. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya transparansi penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Permohonan Maaf dan Penegasan dari Polri
Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan ini. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.
"Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut," kata Isir melalui keterangannya pada Sabtu, 21 Februari. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan oleh oknum tersebut merupakan penyimpangan individu dan tidak merepresentasikan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang dianut Polri.
Komitmen Penegakan Hukum Transparan
Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Isir menjamin bahwa penindakan akan dilaksanakan baik secara pidana maupun etik, mencerminkan komitmen tegas institusi dalam menegakkan hukum dan kode etik.
"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menanggapi permintaan dari berbagai pihak, termasuk KPAI, untuk mengungkap penyebab kematian siswa secara jelas.
Insiden ini terjadi di Kota Tual, Maluku, dan telah memicu perhatian nasional terhadap perilaku oknum aparat. Polri berharap langkah-langkah yang diambil dapat memulihkan kepercayaan masyarakat serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.