BGN Tegaskan Klaim Keuntungan Mitra SPPG Rp 1,8 Miliar Adalah Disinformasi
Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah narasi yang beredar mengenai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makanan Bergizi dan Gizi (MBG) meraih keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta teknis maupun skema pembiayaan yang berlaku.
Angka Rp 1,8 Miliar Adalah Pendapatan Kotor, Bukan Keuntungan Bersih
Sony menjelaskan bahwa angka Rp 1,8 miliar yang selama ini beredar bukanlah keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal. Perhitungan ini didasarkan pada insentif harian sebesar Rp 6 juta yang dikalikan dengan 313 hari operasional dalam setahun, sehingga menghasilkan sekitar Rp 1,87 miliar.
Namun, angka ini belum dikurangi berbagai biaya penting, seperti:
- Investasi awal yang berkisar antara Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar
- Biaya operasional dan pemeliharaan fasilitas
- Penyusutan aset dan risiko usaha lainnya
Investasi awal tersebut mencakup pengadaan lahan, pembangunan dapur industri, pemasangan sistem pendingin ruangan, CCTV, instalasi listrik tiga fase, sistem filtrasi air, IPAL, lantai antibakteri, mess karyawan, ruang kantor, peralatan masak industri, pelatihan tenaga relawan, hingga pengurusan sertifikasi standar kesehatan dan halal.
Mitra Menanggung Risiko Besar dan Investasi Signifikan
Dalam skema kemitraan ini, mitra menanggung risiko bisnis yang cukup besar. Kontrak kerja sama berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang atau dihentikan berdasarkan hasil audit kinerja dan kepatuhan standar. Seluruh biaya perawatan gedung dan peralatan menjadi tanggung jawab mitra.
"Jika terjadi pelanggaran standar teknis atau penolakan masyarakat yang mengharuskan relokasi, seluruh biaya renovasi dan pemindahan juga harus ditanggung sendiri, tanpa bantuan pendanaan dari BGN," tegas Sony melalui keterangan tertulis pada Minggu (22/2/2026).
Dengan investasi Rp 2,5–6 miliar dan pendapatan kotor sekitar Rp 1,8 miliar per tahun, titik impas secara realistis baru dapat dicapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun. Pada dua tahun pertama, mitra umumnya masih berada pada tahap pengembalian modal dan penyusutan aset.
Bantahan Terhadap Tudingan Pengurangan Porsi Makanan
Sony juga membantah tudingan bahwa mitra memperoleh keuntungan dengan mengurangi porsi makanan. Menurutnya, anggaran program MBG telah dipisahkan secara tegas antara insentif fasilitas dan dana bahan baku.
Dana belanja makanan dikelola melalui sistem virtual account dan hanya dapat dicairkan berdasarkan bukti pembelian riil. Skema ini menggunakan prinsip at-cost, sehingga tidak ada margin keuntungan dari bahan makanan. Satu-satunya hak mitra hanyalah insentif fasilitas.
Skema Kemitraan Sebagai Strategi Efisiensi Anggaran
Terkait alasan negara menggunakan skema insentif, Sony menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi efisiensi anggaran dan pemindahan risiko. Jika negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 90 triliun, belum termasuk biaya lahan dan perawatan.
Melalui kemitraan, negara tidak perlu mengeluarkan belanja modal besar di awal dan hanya membayar insentif berdasarkan ketersediaan layanan. Skema ini memungkinkan pembangunan infrastruktur gizi dilakukan secara cepat, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional ditanggung mitra.
"Jika terjadi kerusakan fasilitas, pelanggaran SOP, atau insiden keamanan pangan, konsekuensi finansial sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra," jelas Sony.
Seleksi Mitra Dilakukan Secara Terbuka dan Berbasis Standar
Mengenai isu relasi politik, Sony menegaskan bahwa seleksi mitra dilakukan secara terbuka dan berbasis standar teknis. Setiap pihak yang memenuhi persyaratan modal, lahan, dan standar higienitas berhak mengikuti proses seleksi.
Tidak ada perlakuan khusus, dan seluruh mitra tetap tunduk pada evaluasi dan sanksi yang sama. Dia menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa program MBG dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal.
Narasi yang menyamakan pendapatan kotor dengan keuntungan bersih, tanpa mempertimbangkan investasi, risiko, dan sistem pengawasan, dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. BGN berkomitmen menjaga tata kelola yang profesional demi kepentingan gizi anak-anak Indonesia.