BPOM Temukan 24 Produk Obat Herbal Terkontaminasi Bahan Kimia Obat Ilegal
24 Produk Obat Herbal BPOM Terkontaminasi Bahan Kimia Ilegal

BPOM Ungkap 24 Produk Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat Ilegal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mengejutkan pada awal tahun 2026. Lembaga pengawas ini berhasil mengidentifikasi sebanyak 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) secara ilegal.

Pengujian Laboratorium Ekstensif

Temuan ini merupakan hasil dari program pengawasan intensif yang dilakukan BPOM melalui metode sampling dan pengujian laboratorium yang ketat. Selama periode dua bulan dari Januari hingga Februari 2026, tim pengawas melakukan pemeriksaan terhadap total 1.858 sampel yang mencakup berbagai jenis produk.

Komposisi sampel tersebut meliputi:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Obat bahan alam (OBA) atau produk herbal
  • Obat kuasi dengan klaim kesehatan tertentu
  • Berbagai suplemen kesehatan yang beredar di pasaran

Pelanggaran Serius Terhadap Regulasi

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan dengan tegas bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk berbasis herbal merupakan bentuk pelanggaran yang sangat serius terhadap ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat," tegas Taruna.

Dalam keterangan resmi yang diterima media pada Senin, 6 Maret 2026, Taruna menjelaskan lebih lanjut: "Bahan kimia obat tersebut seharusnya hanya digunakan secara terbatas dalam obat-obatan yang diresepkan oleh tenaga kesehatan profesional. Penggunaannya harus melalui pengawasan ketat dari dokter atau apoteker yang berkompeten."

Implikasi Kesehatan dan Regulasi

Penemuan ini mengungkap celah dalam pengawasan produk kesehatan yang mengklaim sebagai obat herbal atau alami. Penggunaan BKO secara sembunyi-sembunyi dalam produk semacam itu dapat menyebabkan:

  1. Efek samping yang tidak terduga bagi konsumen
  2. Interaksi berbahaya dengan obat lain yang sedang dikonsumsi
  3. Dosis yang tidak terkontrol dan berpotensi toksik
  4. Penipuan terhadap konsumen yang mengira menggunakan produk alami

BPOM menekankan bahwa produk obat bahan alam seharusnya hanya mengandung bahan-bahan herbal yang telah teruji keamanannya, tanpa campuran bahan kimia obat yang dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga