Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berhasil meraih predikat 'Sangat Baik' dalam penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penilaian Kinerja Disdukcapil

Penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Mei 2026.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja Disdukcapil di daerah, termasuk Kota Pekanbaru. Menurut Agung, penilaian tersebut menjadi bentuk pengakuan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan. Capaian ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor administrasi kependudukan," ujar Agung.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Ia menegaskan, hasil penilaian dengan kategori sangat baik tidak membuat jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut akan dijadikan momentum evaluasi agar pelayanan Disdukcapil semakin cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Penilaian ini kami jadikan pemacu sekaligus momentum evaluasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan di Pekanbaru semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi warga," tambahnya.

Sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut, hasil penilaian kinerja digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta pejabat pengawas pada Disdukcapil provinsi maupun kabupaten/kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga