Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Verifikasi Lapangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Dimulai

Puluhan Ribu Petugas Mulai Verifikasi Lapangan Data Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi memulai kegiatan ground check atau verifikasi lapangan untuk memvalidasi data peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pencanangan ini dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Ruang National Statistic Command Center (NSCC), Kantor BPS, Jakarta, pada Kamis (19/2/2026).

Langkah Tindak Lanjut Keputusan Bersama DPR

Gus Ipul dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menko Pemberdayaan Masyarakat dan keputusan bersama dengan DPR beberapa waktu lalu. "Sesuai arahan Pak Menko, Alhamdulillah hari ini kita tindaklanjuti keputusan bersama DPR beberapa waktu lalu untuk memulai ground check," ujarnya. Proses verifikasi ini melibatkan puluhan ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS daerah, dan mitra statistik sebagai bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menekankan pentingnya akurasi dan objektivitas dalam pengumpulan data. "Ya ini melibatkan puluhan ribu pendamping PKH, petugas BPS atau mitra statistik dan mudah-mudahan masyarakat mau memberikan informasi yang sejujur-jujurnya," tambahnya. Ia mengingatkan bahwa data yang diisi akan menentukan siapa yang dilindungi oleh negara, sehingga pendamping harus mengikuti standar BPS dengan disiplin dan tidak berdasarkan asumsi.

Dua Tahap Pelaksanaan dengan Target Jelas

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa verifikasi lapangan akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai hari ini, dengan pelatihan pendamping besok, dan pelaksanaan lapangan minggu depan yang ditargetkan selesai pada 14 Maret 2026. Tahap ini difokuskan pada peserta PBI yang menderita penyakit katastropik atau kronis, mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga.

Secara paralel, BPS mempersiapkan tahap kedua yang akan dimulai setelah libur lebaran pada 1 April 2026, berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Tahap ini ditujukan untuk seluruh peserta PBI yang dinonaktifkan dan non penderita penyakit kronis, meliputi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dengan target penyelesaian akhir April 2026.

Harapan untuk Data Akurat dan Program Tepat Sasaran

Cak Imin dalam kesempatan tersebut berharap proses verifikasi ini dapat meningkatkan akurasi data dan memastikan program bantuan tepat sasaran. "Hari ini dari Kementerian Sosial, Baik Dinas Sosial, Petugas PKH, dan seluruh jajaran BPS memulai ground check data yang kita butuhkan, sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima," katanya.

Gus Ipul juga memberikan pesan motivasi kepada para pendamping, terutama dalam suasana bulan suci Ramadan. "Saya memahami bahwa tugas ini tidak ringan, apalagi dilaksanakan dalam suasana bulan suci Ramadan. Namun justru di bulan penuh berkah ini, setiap langkah saudara menjadi bagian dari pengabdian yang bernilai ibadah," ujarnya. Ia meminta pendamping untuk menjaga semangat, integritas, dan koordinasi dengan BPS serta Dinas Sosial Daerah.

Kegiatan ini merupakan mandat nasional yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan data peserta PBI-JK secara komprehensif, memastikan bantuan kesehatan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.