JAKARTA - Sosok Dokter Detektif yang dikenal dengan sebutan Doktif memberikan respons tegas dan menohok terhadap pernyataan rekan seprofesinya, Richard Lee, yang mengaku merasa sedih dan malu karena sesama dokter saling melaporkan hingga menyandang status tersangka. Doktif dengan lantang menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa malu atas status hukum tersebut.
Kebenaran Di Atas Segalanya
Bagi Doktif, menyuarakan kebenaran terkait isu perlindungan konsumen di bidang kesehatan jauh lebih penting dan bernilai daripada sekadar menjaga citra profesi secara sempit. Dalam pandangannya, integritas dan kejujuran dalam mengungkap fakta harus menjadi prioritas utama, meskipun hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Pernyataan di Polda Metro Jaya
"Doktif enggak malu jadi tersangka. Kenapa? Karena selama yang Doktif ungkapkan suatu kebenaran, enggak perlu malu, enggak perlu sedih," ujar Doktif dengan penuh keyakinan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 19 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pertemuan yang membahas perkembangan kasus hukum yang melibatkan dirinya.
Doktif menekankan bahwa perasaannya tidak terpengaruh oleh status tersangka, asalkan apa yang diungkapkannya berdasarkan fakta dan kebenaran. Ia berpendapat bahwa dalam profesi kedokteran, tanggung jawab moral untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan harus diutamakan, bahkan jika itu berarti harus berhadapan dengan proses hukum.
Latar Belakang Kasus
Insiden ini bermula dari laporan-laporan yang diajukan antar sesama dokter, yang mencuatkan dinamika internal di dunia kesehatan. Richard Lee sebelumnya mengungkapkan kekecewaannya atas situasi ini, menyebutnya sebagai aib bagi profesi kedokteran. Namun, Doktif justru melihatnya sebagai bagian dari perjuangan untuk transparansi dan akuntabilitas.
Doktif juga mengingatkan bahwa kasus-kasus serupa sering kali muncul akibat kurangnya pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor kesehatan. Ia berharap, dengan sikapnya yang tegas, dapat mendorong reformasi dan peningkatan standar etika dalam praktik kedokteran di Indonesia.
Respons Doktif ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam dunia profesional, terutama yang berkaitan dengan nyawa manusia seperti kesehatan, kebenaran dan keadilan harus selalu dijunjung tinggi, tanpa terkecuali oleh status hukum atau tekanan sosial.