Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara tegas menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di wilayahnya tetap wajib bekerja secara optimal selama bulan Ramadhan. Pernyataan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi penurunan produktivitas yang kerap terjadi pada bulan suci tersebut.
Kinerja Asal-Asalan Akan Dikenai Sanksi Tegas
Dalam keterangan resminya, Pemprov Jabar menyatakan bahwa ASN yang bekerja asal-asalan atau menunjukkan kinerja tidak maksimal akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang tidak boleh terganggu selama Ramadhan.
Ramadhan Sebagai Momentum Peningkatan Kinerja
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk peningkatan kinerja, bukan penurunan produktivitas. Pernyataan ini disampaikannya pada Kamis, 19 Februari 2026.
"Manfaatkan bulan Ramadhan untuk meningkatkan kinerja kita, karena itu ibadah. Demikian juga untuk warga masyarakat, mudah-mudahan lebih produktif lagi di Ramadhan ini," ujar Herman Suryatman.
Dia menambahkan bahwa bekerja dengan optimal selama Ramadhan juga merupakan bagian dari ibadah, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk mengurangi kualitas pekerjaannya. Herman berharap agar semangat ini juga diikuti oleh seluruh masyarakat Jawa Barat.
Langkah Pengawasan dan Evaluasi Kinerja
Untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan ini, Pemprov Jawa Barat akan melakukan:
- Pengawasan rutin terhadap kinerja ASN di berbagai instansi.
- Evaluasi berkala untuk memantau produktivitas selama bulan Ramadhan.
- Penerapan sanksi disiplin secara tegas bagi yang melanggar ketentuan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pelayanan publik dan mendorong budaya kerja yang lebih baik di tengah suasana Ramadhan.