Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan adanya tiga kasus positif Hantavirus di ibu kota. Selain itu, enam kasus suspek masih dalam pemantauan ketat. Hal ini disampaikan oleh Ani, perwakilan Dinkes DKI, di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Langkah Kewaspadaan Dinkes DKI
Ani menjelaskan bahwa Dinkes DKI telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan Hantavirus ke seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami sudah memberikan surat edaran terkait kewaspadaan kasus hanta ini untuk seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta,” ujar Ani.
Beberapa rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jakarta juga ditunjuk sebagai rumah sakit sentinel untuk memperketat pemantauan kasus. “Kami sudah menempatkan beberapa RSUD sebagai rumah sakit sentinel untuk memberikan monitoring yang lebih ketat,” tambahnya.
Sistem Kewaspadaan Dini
Dinkes DKI juga mengerahkan Tim Gerak Cepat untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini jika terjadi peningkatan kasus Hantavirus secara signifikan. “Ada tim Gerak Cepat yang terus melakukan sistem kewaspadaan dini apabila memang ada peningkatan kasus yang cukup signifikan,” kata Ani.
Pencegahan Penularan
Ani mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penularan virus. Hantavirus ditularkan melalui tikus, baik dari kotoran, air liur, urine, maupun gigitan hewan tersebut. “Tetap melakukan protokol pola hidup bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir karena itu adalah kunci untuk mencegah masuknya virus ke tubuh kita,” ujarnya.
Masyarakat diharapkan waspada saat membersihkan lingkungan yang berpotensi dihuni tikus. Penularan Hantavirus tidak semudah COVID-19, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut risiko pandeminya masih rendah.



