Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Phalamartha Sukabumi, Jawa Barat, melakukan asesmen dan pendampingan terhadap anak berinisial H (11) yang kecanduan menghirup bahan bakar minyak (BBM) dari tangki sepeda motor. Kepala Sentra Phalamartha, Febraldi, menegaskan komitmen Kemensos memberikan layanan rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak.
Kondisi Anak dan Tantangan Pengasuhan
Berdasarkan hasil asesmen, H termasuk kelompok anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan hambatan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H kini diasuh oleh kakak kandungnya. Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, pengasuhan dilakukan semaksimal mungkin, meski pengawasan belum optimal karena kondisi pekerjaan keluarga.
H juga mengalami hambatan komunikasi karena belum menguasai bahasa isyarat, sehingga kesulitan menyampaikan kebutuhan maupun emosinya. Saat ini H telah bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan mengikuti pembelajaran secara rutin.
Perkembangan Perilaku dan Penanganan Medis
Hasil asesmen menunjukkan adanya perkembangan perilaku positif sejak H bersekolah di SLB. Perilaku mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, maupun meludah sembarangan telah jauh berkurang. Namun demikian, perilaku berulang mencium bau BBM masih muncul sehingga memerlukan pendampingan dan penanganan berkelanjutan karena berpotensi membahayakan keselamatan anak.
Selain itu, H masih menjalani pengobatan secara rutin oleh dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) melalui layanan rawat jalan, serta menjalani penanganan lanjutan oleh dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) sesuai rujukan medis.
Komitmen dan Rencana Tindak Lanjut
Febraldi menegaskan, "Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan serta layanan sesuai kebutuhannya." Kunjungan lanjutan terhadap H pada 8 Juli 2026 dilakukan untuk memantau perkembangan kondisinya sekaligus mengevaluasi intervensi sebelumnya. Asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana layanan lanjutan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujar Febraldi.
Koordinasi Lintas Sektor dan Opsi Rehabilitasi
Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, serta keluarga untuk menyusun intervensi komprehensif sesuai kebutuhan H. Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat.
Apabila hasil asesmen menunjukkan perilaku berisiko masih berulang dan keselamatan anak belum terjamin melalui pengasuhan berbasis keluarga, Kemensos akan mempertimbangkan rujukan ke sentra rehabilitasi yang ramah anak dan memiliki kapasitas memberikan layanan bagi anak penyandang disabilitas pendengaran dan bicara. Langkah tersebut diharapkan mendukung pemulihan, pengembangan kemampuan komunikasi, pembinaan perilaku, serta penguatan fungsi sosial anak dengan tetap melibatkan keluarga dalam proses rehabilitasi.



