Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan gedung-gedung di kawasan yudikatif, termasuk Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Dalam kesempatan itu, Basuki memaparkan perkembangan infrastruktur dan sejumlah proyek kemasyarakatan di IKN. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan para hakim konstitusi. "Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena itu kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN," kata Basuki dalam siaran pers, dikutip Minggu (2/8/2026).
Progres Kawasan Yudikatif Capai 11,8 Persen
Berdasarkan data progres konstruksi yang disampaikan OIKN, rata-rata pembangunan gedung di kawasan yudikatif IKN telah mencapai 11,8 persen. Adapun pembangunan jalan di kawasan tersebut mencapai 27,6 persen dengan total panjang 7,8 kilometer.
Untuk Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial, progres fisiknya per 29 Juli 2026 tercatat rata-rata sebesar 12,41 persen. Gedung MK direncanakan memiliki luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Sejumlah fasilitas akan disediakan, antara lain ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Arsul Sani: Penjelasan OIKN Timbulkan Optimisme
Hakim Konstitusi Arsul Sani mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan melihat langsung perkembangan pembangunan Gedung MK di kawasan yudikatif IKN. Menurut dia, pemaparan yang diberikan Otorita IKN membuatnya optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
"Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif," tutur Arsul.
"Alhamdulillah, dengan diantar oleh Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan update dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan," sambungnya.
Target IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028
Arsul menegaskan bahwa pembangunan IKN harus berjalan sesuai target pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. "Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik," jelas Arsul.
Pemerintah menargetkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara, Kalimantan Timur, dapat terealisasi pada 2028. Nusantara juga direncanakan menjadi ibu kota politik Indonesia. Target tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menyatakan pembangunan kawasan dan pemindahan ke IKN dilakukan untuk mendukung terwujudnya Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028. "Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028," demikian bunyi aturan tersebut.
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) direncanakan mencakup lahan seluas sekitar 800 hingga 850 hektare. Kawasan itu akan meliputi area perkantoran, hunian layak dan terjangkau, serta berbagai prasarana pendukung untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas IKN.



