Pemprov Jateng Percepat Transformasi Industri Hijau Lewat Penghargaan 2026
Pemprov Jateng Percepat Industri Hijau Lewat Penghargaan 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat transformasi industri ramah lingkungan melalui Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku usaha yang berkomitmen menerapkan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi hijau.

Industri Hijau Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno menegaskan bahwa penerapan industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan. "Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau," ujar Sumarno di Semarang, Sabtu (27/6/2026).

Sumarno menjelaskan bahwa sejumlah negara kini mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat dan tidak lagi menerima produk yang diproses menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi industri hijau di Jawa Tengah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penilaian Tahap Kedua dan Peserta yang Lolos

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah July Emmylia mengungkapkan bahwa sebanyak 70 peserta mengikuti proses seleksi administrasi, terdiri atas 16 pemerintah daerah, lima kawasan industri, 19 industri besar dan menengah, serta 30 industri kecil. Dari hasil seleksi administrasi, terdapat 47 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti penilaian tahap pertama, meliputi 12 pemerintah daerah, tiga kawasan industri, 18 industri besar dan menengah, serta 14 industri kecil.

Penilaian tahap pertama kemudian menyaring peserta menjadi 18 peserta yang berhak mengikuti penilaian tahap kedua. Untuk kategori pemerintah daerah, lima peserta yang lolos adalah Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang. Sementara itu, kategori kawasan industri diwakili oleh tiga peserta, yaitu Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal, dan Kawasan Industri Terpadu Batang.

Untuk kategori industri besar dan menengah, lima peserta yang lolos meliputi PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik, dan PT Papro TBK. Adapun kategori industri kecil diikuti oleh lima peserta, yaitu PT Ozi Batik (Kota Pekalongan), CV Gemilang Kencana (Kabupaten Wonosobo), PT Pradi Praja Agra Indolan (Kabupaten Purworejo), Krafti Safi (Kota Surakarta), dan CV Batik Gemilang Lawang (Kabupaten Semarang).

Penilaian Akhir dan Objektivitas

July Emmylia menjelaskan bahwa penilaian tahap kedua akan menetapkan tiga besar sebagai nominasi juara pertama. "Juara pertama nanti untuk setiap kategori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga objektivitas agar tetap terjaga," jelas Emmy. Aspek emisi udara menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian, dan penggunaan energi hijau serta pemanfaatan energi terbarukan juga menjadi poin penting.

Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 merupakan sarana untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelopor transformasi industri hijau di Jawa Tengah. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak pihak yang terinspirasi untuk menerapkan prinsip industri hijau dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga