Petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap sejumlah kendaraan yang parkir liar di Jalan Minangkabau, Manggarai, pada Sabtu malam (27/6/2026). Tindakan ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan di trotoar, bahu jalan, maupun tepi jalan.
Imbauan Sebelum Tindakan
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan terlebih dahulu kepada pemilik kendaraan roda empat dan roda dua agar tidak memarkirkan kendaraannya di area terlarang. "Melakukan penggebahan dan imbauan kepada pemilik kendaraan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas di trotoar atau bahu jalan maupun tepi jalan disepanjang jalan. Clear-nya di OCP," ujar Bernard saat dikonfirmasi detikcom.
Operasi untuk Kelancaran Lalu Lintas
Bernard menjelaskan bahwa operasi cabut pentil ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas di Jalan Minangkabau tidak tersendat akibat parkir liar. "(Operasi dilakukan) demi kelancaran lalu lintas," pungkasnya. Dalam foto yang diterima, terlihat mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan sedang dicabut pentilnya oleh petugas Dishub sekitar pukul 19.37 WIB.
Lokasi Rawan Parkir Liar
Jalan Minangkabau diketahui memiliki sejumlah tenda kuliner dan toko material yang kerap menjadi tujuan pengunjung, sehingga sering terjadi parkir sembarangan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dishub Jakarta Selatan untuk menertibkan parkir liar di wilayahnya.



