Wacana Larangan Mudik Pakai Motor, DPR Minta Transportasi Massal Disiapkan Dulu
Wacana Larangan Mudik Motor, DPR Minta Siapkan Transportasi Massal

Wacana Larangan Mudik Pakai Motor, DPR Minta Transportasi Massal Disiapkan Dulu

Usulan pelarangan mudik menggunakan sepeda motor mengemuka dalam rapat Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Wacana ini diajukan oleh Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda, yang meminta pemerintah mempertimbangkan pembatasan mudik lintas provinsi dengan motor.

Alasan Usulan dan Respons dari Anggota DPR

Huda beralasan bahwa sepeda motor menjadi penyebab kecelakaan terbanyak selama arus mudik dan balik Lebaran, dengan angka mencapai hampir 50 persen. Namun, usulan ini langsung menuai beragam reaksi, termasuk dari sesama anggota DPR.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai wacana pelarangan motor sebagai kendaraan mudik lintas provinsi harus dipertimbangkan dengan matang. "Bagi saya, mudik Lebaran adalah sebuah ritual sosial rutin yang sudah menjadi tradisi bangsa ini selama puluhan tahun. Yang namanya ritual, para pemudik akan melakukan apa saja untuk bisa melaksanakannya. Termasuk, menjadikan kendaraan bermotor roda dua sebagai alat transportasi mudik," kata Sofwan dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Dia mengakui bahwa faktor efisiensi menjadi alasan utama banyak pemudik memilih motor, karena dianggap lebih cepat sampai tujuan dan tidak macet. Namun, Sofwan juga menyoroti tingginya angka kecelakaan pengendara motor pada masa arus mudik dan balik, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan.

Permintaan untuk Menunda Larangan dan Siapkan Infrastruktur

Sofwan meminta wacana larangan tersebut tidak langsung diterapkan tahun ini. Dia menekankan bahwa pemerintah perlu menyosialisasikan kebijakan tersebut secara masif terlebih dahulu. "Berkaitan dengan adanya pendapat yang mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan penerapan kebijakan larangan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi, menurut saya baik dan ideal, tetapi tidak untuk diterapkan pada periode mudik lebaran tahun ini. Kita tidak bisa membuat kebijakan tanpa sosialisasi jauh-jauh hari," ujarnya.

Politikus PDIP ini juga mengingatkan pemerintah tentang himpitan ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia saat ini. Jika motor dilarang sebagai moda transportasi mudik, kata Sofwan, tekanan kepada rakyat akan bertambah. "Apalagi saat ini suasana kebatinan rakyat tentang kondisi ekonomi masih sedang tidak baik-baik saja," ucapnya.

Oleh sebab itu, Sofwan meminta pemerintah menyiapkan dulu infrastruktur transportasi massal yang andal serta merumuskan kebijakan pelarangan secara bertahap. "Saran saya, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri segera duduk bersama untuk menyusun strategi dan menetapkan kebijakan solusi jika pelarangan mudik dengan sepeda motor lintas provinsi kelak diterapkan. Kita perlu hitung secara sungguh-sungguh supply and demand moda angkutan transportasi publik yang ada, apakah akan mampu melayani dampak dari pelarangan tersebut?" ujar dia.

Dukungan untuk Keselamatan dan Target Regulasi Bertahap

Meski begitu, Sofwan mendukung penuh keselamatan pengguna jalan, baik di masa arus mudik dan balik, atau pada aktivitas keseharian. Namun, dia menyebut pemerintah harus membuat target kapan larangan tersebut bisa diterapkan sambil menyiapkan infrastruktur yang memadai. "Oleh karena itu, perlu dibuat target dan tahapan yang progresif tapi juga realistis, di tahun berapa kita akan bisa melakukan regulasi pelarangan atau pembatasan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik lintas provinsi," ucapnya, menandaskan.

Wacana ini muncul dalam konteks upaya meningkatkan keselamatan selama musim mudik, namun dengan pertimbangan sosial dan ekonomi yang mendalam. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara kebutuhan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam tradisi mudik tahunan.