Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Junction Cisumdawu untuk Arus Balik Lebaran 2026
Rekayasa Lalu Lintas di Cisumdawu untuk Arus Balik Lebaran 2026

Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Junction Cisumdawu untuk Arus Balik Lebaran 2026

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di Junction Cisumdawu selama periode arus balik Lebaran 2026. Skema ini dirancang khusus untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan akan sangat padat, terutama dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta dan Bandung.

Detail Waktu dan Lokasi Pemberlakuan

Rekayasa lalu lintas tersebut akan berlaku mulai Senin, 23 Maret 2026, pukul 15.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026, pukul 24.00 WIB. Titik pemberlakuan dimulai dari KM 421 ruas Semarang–Solo hingga KM 70 ruas Jakarta–Cikampek (Japek). Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap lonjakan volume kendaraan yang biasanya terjadi pasca-perayaan Idul Fitri.

Tujuan dan Dampak yang Diharapkan

Dengan menerapkan skema ini, pemerintah berharap dapat:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Mengurangi kemacetan parah di sepanjang jalur tersebut.
  • Memperlancar perjalanan pengguna jalan dari Jawa Tengah menuju ibu kota dan Bandung.
  • Meningkatkan keselamatan berkendara selama masa arus balik.
  • Meminimalkan risiko kecelakaan akibat kepadatan lalu lintas yang ekstrem.

Rekayasa lalu lintas di Junction Cisumdawu ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengelola mobilitas massal selama liburan Lebaran, yang sering kali menjadi tantangan besar bagi infrastruktur transportasi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga