Pramono Desak Transjakarta Beri Sanksi ke Operator, Bukan Hanya Sopir Bus
Pramono Minta Sanksi Operator Bus Transjakarta, Bukan Cuma Sopir

Pramono Anung Desak Transjakarta Beri Sanksi Tegas ke Operator Bus

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk tidak hanya memberikan sanksi kepada sopir, tetapi juga kepada operator bus. Permintaan ini disampaikan menyusul insiden kecelakaan dua armada Transjakarta yang bertabrakan di Koridor 13 ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Februari 2026 pagi.

Operator Harus Bertanggung Jawab atas Pembinaan Pramudi

Menurut Pramono, operator bus memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap para pramudi yang bekerja di bawah naungannya. Oleh karena itu, ketika terjadi kecelakaan yang melibatkan human error, tanggung jawab tidak boleh hanya dibebankan kepada sopir semata.

"Yang paling penting kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab," tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kecelakaan dan Penyebabnya

Kecelakaan yang dijuluki 'adu banteng' ini melibatkan dua bus Transjakarta dengan operator bernomor BMP 263 dan MYS 17100. Akibat insiden tersebut, sebanyak 23 penumpang mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan penanganan medis. Dua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, sementara 21 lainnya dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih.

Pramono menjelaskan bahwa penyebab kecelakaan adalah faktor human error, di mana sopir mengalami kondisi microsleep atau ketiduran sesaat saat mengemudi. "Memang betul-betul karena Pak Yayan itu ketiduran. Saking ngantuknya, dan polisi sudah menyampaikan istilahnya microsleep itu terjadi pada sopirnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur mengungkapkan bahwa kelelahan menjadi pemicu utama, karena sopir tersebut bekerja selama dua hari berturut-turut tanpa istirahat yang cukup. "Dia mengemudikan BMP 220263 dan memang dalam kondisi bekerja dua hari, ngantuk mungkin karena tidak bisa mengontrol, akhirnya masuk lajur yang berlawanan," tambah Pramono.

Transjakarta Tanggung Biaya Pengobatan dan Lakukan Investigasi

PT Transjakarta telah menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan. Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan memastikan bahwa investigasi mendalam masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Transjakarta memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13. Pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan," kata Ayu dalam keterangan tertulis.

Dorongan untuk Pengawasan yang Lebih Ketat

Insiden ini juga mendapat sorotan dari DPRD Jakarta, yang mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penguatan pada sistem pengawasan digital terhadap pramudi Transjakarta. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Dengan desakan dari Pramono Anung, diharapkan adanya evaluasi menyeluruh tidak hanya pada kinerja sopir, tetapi juga pada peran operator dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan awak bus. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi umum di Ibu Kota.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga