Pemudik Sepeda Motor di Ciwandan Terjebak Praktek Calo, Tiket Dibandrol Hingga Dua Kali Lipat Harga Resmi
Pemudik yang menggunakan sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan, Kota Serang, Banten, menghadapi kendala serius dengan maraknya praktek percaloan tiket. Harga tiket yang seharusnya hanya Rp 45 ribu, didapatkan dengan harga jauh lebih tinggi, bahkan mencapai Rp 90 ribu, melalui calo yang beroperasi di pinggir Jalan Lingkar Selatan (JLS). Fenomena ini terjadi menjelang puncak arus mudik Ramadan 2026, menimbulkan keluhan dari para pemudik.
Kisah Pemudik yang Terpaksa Beli Tiket dari Calo
Salah satu korban praktek ini adalah Adam, seorang pemudik yang berangkat dari Bitung, Tangerang, menuju Lampung Timur. Adam mengaku membeli tiket di lapak-lapak yang berjejer sepanjang JLS, karena mengalami kesulitan dalam pembelian secara online. "Beli di lapak-lapak itu, karena dulu pernah nyoba online, tapi gagal terus bayarnya," ujarnya di Pelabuhan Ciwandan, Senin (16/3/2026). Meski tidak mengetahui harga asli tiket, Adam yakin ia membayar lebih mahal, yaitu Rp 90 ribu, dengan menganggap hal itu wajar dalam transaksi dengan calo.
Pemudik lain, Amar, yang mudik dari PIK ke Lampung Utara, juga mengalami hal serupa. Ia membeli tiket dari 'agen' di pinggir jalan karena adanya batasan jarak pembelian tiket resmi dari pelabuhan. "Kan katanya baru bisa beli tiket di jarak berapa km dari pelabuhan. Akhirnya ke sana aja lah," kata Amar. Ia membayar Rp 60 ribu untuk tiket tersebut, mengakui bahwa harga pasti lebih tinggi saat membeli melalui calo.
Imbauan dan Tindakan Tegas dari PT ASDP Indonesia Ferry
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktek percaloan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan. Dalam pernyataannya di Pelabuhan Merak, Senin (16/3/2026), Heru mengimbau masyarakat untuk tidak membeli tiket dari calo. "Kepada masyarakat sekali lagi kami mengimbau agar membeli tiket secara online secara mandiri dan jangan melalui perantara," tegasnya.
Heru juga menyoroti bahwa sistem pembelian tiket online telah berjalan selama enam tahun, sejak tahun 2020, sehingga masyarakat seharusnya sudah familiar dengan mekanisme tersebut. "Tiket online ini sudah kita lakukan sejak tahun 2020. Artinya ini sudah berjalan 6 tahun. Masyarakat mestinya sudah mengetahui bahwa tiket kami dijual secara online dari 6 tahun yang lalu," ujarnya. Untuk mengatasi masalah ini, ASDP berencana menggandeng pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam operasi penindakan terhadap calo yang masih beroperasi di sekitar pelabuhan.
Dampak dan Solusi ke Depan
Praktek percaloan ini tidak hanya merugikan pemudik secara finansial, tetapi juga mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem distribusi tiket, terutama bagi mereka yang kurang melek teknologi atau menghadapi kendala teknis. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Edukasi Publik: Meningkatkan sosialisasi tentang cara pembelian tiket online yang mudah dan aman.
- Penegakan Hukum: Kolaborasi antara ASDP, kepolisian, dan penegak hukum untuk memberantas calo secara berkelanjutan.
- Peningkatan Layanan: Memastikan sistem online berjalan lancar, termasuk untuk pemudik di daerah terpencil atau dengan akses internet terbatas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemudik dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih terjangkau dan nyaman, tanpa harus terjebak dalam praktek percaloan yang merugikan.
