Seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) diduga melakukan aksi keji dengan memperkosa dan menyekap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, setelah sebelumnya melarikan diri.
Modus Kejahatan
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Feri menggunakan modus menawarkan lowongan pekerjaan sebagai pengasuh anak atau baby sitter kepada korban. Korban yang berasal dari Nunukan kemudian diminta untuk menunggu di sebuah rumah kontrakan yang telah disewa pelaku sebelum memulai pekerjaan secara resmi.
Korban Disekap Selama Berhari-hari
Selama masa penantian tersebut, korban justru dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di rumah kontrakan tersebut. Setelah sekitar dua hari, pelaku mulai menyekap dan memperkosa korban secara berulang kali. Aksi bejat ini terjadi di kompleks perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Polisi mengungkapkan bahwa rumah kontrakan tersebut hanya disewa oleh pelaku untuk jangka waktu tiga hari. Saat pemilik rumah datang untuk melakukan pengecekan, ia dikejutkan oleh keberadaan seorang wanita di dalam rumah. Penemuan ini menjadi titik awal terungkapnya peristiwa tragis tersebut.
Sebelum polisi tiba di lokasi, warga setempat lebih dulu berinisiatif menyelamatkan korban dari dalam rumah. Korban ditemukan dalam kondisi menangis dengan tangan terikat saat dievakuasi. Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menyatakan, "Setelah tiba di TKP, kami benar-benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan."
Pelaku Ditangkap di Surabaya
Pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar yang dibantu oleh anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengonfirmasi, "Ditangkap kemarin sore di Surabaya." Penangkapan bermula saat pelaku sedang dalam perjalanan menggunakan kapal laut menuju Surabaya. Aparat kepolisian gabungan kemudian mencegat dan menangkap pelaku begitu ia turun dari kapal.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Supriadi. Dengan tertangkapnya pelaku, kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail kejahatan yang dilakukan.



