Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Siang Ini
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan skema satu arah atau one way nasional untuk arus balik Lebaran menuju Jakarta pada siang hari ini, Selasa 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi mencapai puncaknya dalam periode mudik tahun ini.
Waktu dan Lokasi Penerapan Skema One Way
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan one way nasional arus balik akan dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB. Flag off atau pelepasan secara simbolis akan dipimpin langsung oleh Kapolri bersama beberapa menteri yang hadir, menandai dimulainya operasi pengaturan lalu lintas skala besar ini.
Skema ini akan diberlakukan di sepanjang ruas tol dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Selain itu, beberapa gerbang tol utama juga menjadi titik fokus pengaturan, termasuk:
- GT Cikupa dari arah Merak
- GT Ciawi dari arah Puncak
- GT Cikampek Utama dari arah Trans Jawa
- GT Kalihurip Utama dari arah Bandung
Volume Kendaraan yang Diprediksi Sangat Tinggi
Agus mengungkapkan bahwa volume kendaraan yang kembali ke Jakarta pada puncak arus balik diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan. Berdasarkan data arus mudik sebelumnya, tercatat sebanyak 270 ribu kendaraan dalam satu hari puncak. Hingga saat ini, baru sekitar 43% pemudik yang telah kembali ke Ibu Kota, sehingga diprediksi masih ada gelombang besar yang akan menyusul.
"Kami telah melakukan sosialisasi intensif terkait kesiapan penerapan one way nasional ini. Dengan mekanisme rekayasa lalu lintas, kami berharap dapat mengelola arus kendaraan dengan lebih baik dan mengurangi kemacetan yang berpotensi terjadi," jelas Agus dalam keterangan persnya.
Imbauan untuk Pemudik dan Kemungkinan Perpanjangan Waktu
Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan, Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk pulang tepat pada tanggal 24 Maret. Agus menegaskan bahwa penerapan one way nasional arus balik berpotensi diperpanjang hingga tanggal 26 Maret jika volume kendaraan masih tetap tinggi.
"Jadi one way nasional arus balik bukan hanya berlaku di tanggal 24, tanggal 25 pun bisa kita perpanjang ketika arus masih padat. Ketika flow lalu lintas sudah mulai rendah, kemungkinan kebijakan ini akan dicabut," ujar Agus. Ia juga mengingatkan agar pemudik tidak fokus pulang di tanggal 24 untuk menghindari penumpukan kendaraan di KM 70 hingga arah Jakarta.
Dengan penerapan skema ini, diharapkan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Korlantas Polri terus memantau perkembangan lalu lintas secara real-time untuk mengambil kebijakan yang tepat sesuai kondisi di lapangan.



