One Way Arus Balik Tol Trans Jawa KM 263 hingga KM 70 Mulai Diberlakukan
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Polri resmi memberlakukan sistem one way presisi lokal tahap dua di ruas Tol Trans Jawa, tepatnya dari kilometer 263 hingga kilometer 70. Kebijakan ini diimplementasikan untuk mengatur arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi akan memuncak dalam beberapa hari ke depan.
Pimpinan Langsung dari Command Center
Pelaksanaan one way dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dudy memantau kondisi lapangan menggunakan alat komunikasi radio dari command center yang berlokasi di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara, pada Jumat (27/3/2026).
Pada pukul 10.23 WIB, Dudy secara resmi membuka pemberlakuan one way tahap dua ini. "Hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 waktu Indonesia Barat, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ujar Dudy dalam pernyataannya.
Prioritaskan Arus Balik dari Trans Jawa
Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penerapan one way ini bertujuan untuk memprioritaskan arus balik kendaraan, terutama yang berasal dari kawasan Trans Jawa. "Tentunya ini kaitannya dengan bagaimana tata kelola manajemen lalu lintas untuk memprioritaskan arus balik yang datangnya dari Trans Jawa, khususnya Semarang Raya, Solo, Jogja, dan Jawa Timur," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga terus memantau kondisi lalu lintas dari wilayah Jawa Barat dan arus balik yang melalui jalur Trans Sumatera. "Termasuk juga pada saat yang sama, kita monitoring arus balik yang dari Jawa Barat, termasuk juga yang dari Trans Sumatera yang melalui Bakauheni, Merak, sampai Cikupa," tambah Irjen Agus.
Dampak dan Pengawasan Ketat
Pemberlakuan one way di ruas KM 263 hingga KM 70 Tol Trans Jawa ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar perjalanan pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya. Pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh petugas untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan aman bagi semua pengguna jalan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam mengantisipasi puncak arus balik Lebaran, yang sebelumnya telah diimplementasikan di ruas-ruas tol lainnya seperti Brebes-Cikatama. Dengan koordinasi yang baik antara Kemenhub dan Polri, diharapkan arus lalu lintas dapat tetap terkendali selama masa mudik dan arus balik tahun ini.



