Menhub Tutup Sementara 11 Bandara Perintis di Papua Usai Insiden Penembakan Pilot
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan penutupan sementara 11 bandara perintis di Papua sebagai langkah preventif menyusul insiden penembakan pesawat yang menewaskan pilot dan kopilot. Tindakan ini diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan dan keamanan operasional bandara-bandara tersebut.
Langkah Preventif untuk Keamanan Penerbangan
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026, Dudy menyatakan bahwa penutupan dilakukan karena bandara-bandara tersebut dinilai belum memiliki tingkat pengamanan yang memadai. "Salah satu sikap atau tindakan preventif kami sekarang ini adalah dengan menutup beberapa bandara yang kami rasakan belum cukup memadai keamanannya, sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Insiden yang memicu keputusan ini adalah penembakan pesawat milik Smart Cakrawala Aviation pada 11 Februari 2026 di rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Peristiwa tragis ini mengakibatkan pilot dan kopilot meninggal dunia, sehingga mendorong Kemenhub untuk bertindak cepat.
Koordinasi Intensif dengan Aparat Keamanan
Kementerian Perhubungan telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). "Khususnya yang berada di daerah 3TP sebagaimana yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu di Papua, kami telah melakukan koordinasi dengan stakeholder," kata Dudy.
Koordinasi tersebut melibatkan aparat keamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga stabilitas wilayah dan mendukung pemulihan bertahap aktivitas transportasi udara. "Kami melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan yang ada di bandara itu bisa kita kelola dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Operator Penerbangan Tidak Akan Dikenakan Sanksi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa operator yang menghentikan penerbangan perintis di Papua karena pertimbangan keamanan dan keselamatan tidak akan dikenakan sanksi. "Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan operator yang menghentikan penerbangan, karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi," ujar Lukman.
Ia menyebutkan bahwa penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan sepanjang kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Operator juga diberikan kewenangan penuh untuk melakukan penilaian keamanan dan menentukan keberlanjutan operasional demi keselamatan.
Daftar Bandara yang Ditutup dan Tetap Beroperasi
Sebagai langkah antisipasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghentikan sementara operasional penerbangan di 11 bandara perintis atau lapangan terbang yang dinilai rawan keamanan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Berikut adalah daftar bandara yang ditutup:
- Satpel Koroway Batu
- Bandara Bomakia
- Satpel Yaniruma
- Satpel Manggelum
- Lapter Kapiraya
- Lapter Iwur
- Lapter Faowi
- Lapter Dagai
- Lapter Aboy
- Lapter Teraplu
- Lapter Beoga
"Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan," jelas Lukman.
Selain itu, terdapat lima bandara dengan kondisi rawan terkendali yang tetap beroperasi dengan pengamanan aparat TNI/Polri, yaitu:
- Bandara Kiwirok
- Bandara Moanamani
- Satpel Sinak di Ilaga
- Satpel Agandugume di Ilaga
- Bandara Illu
Langkah ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa depan dan memastikan keamanan bagi awak serta penumpang penerbangan perintis di Papua.