Ditlantas Polda Metro Gunakan ETLE Mobile Handheld untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas
ETLE Mobile Handheld Digunakan Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Ditlantas Polda Metro Tingkatkan Pengawasan dengan ETLE Mobile Handheld Presisi

Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro kini mengadopsi teknologi canggih dalam penegakan hukum di jalan raya. Petugas di lapangan telah dibekali dengan perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi, menggantikan ketergantungan pada kamera statis yang selama ini digunakan. Langkah ini merupakan implementasi dari instruksi Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, yang bertujuan memperketat pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran, mulai dari jalan protokol hingga kawasan objek vital seperti Bandara Soekarno-Hatta.

Penindakan Dinamis dan Humanis di Lapangan

Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penindakan kini dilakukan secara dinamis. "Petugas di lapangan kini dibekali perangkat ETLE Mobile Handheld untuk menjaring pelanggar yang tidak tertangkap kamera statis," ujarnya dalam keterangan resmi. Berdasarkan video yang beredar, operasi ini telah dilaksanakan oleh berbagai unit, termasuk Subdit Gakkum Ditlantas, Satlantas Jakarta Utara, Satlantas Jakarta Timur, dan Satlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pelaksanaannya, personel Polantas terlihat sigap memotret pengendara yang melanggar aturan di sejumlah wilayah Jakarta. Di Bandara Soetta, fokus utama adalah kendaraan yang parkir liar dan berhenti sembarangan, yang sering memicu kemacetan. Penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan.

Fokus Pelanggaran dan Tujuan Penggunaan Teknologi

Sistem ETLE Mobile Handheld memungkinkan petugas menindak pelanggaran secara langsung di tempat. Beberapa pelanggaran yang menjadi prioritas meliputi:

  • Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melawan arus lalu lintas
  • Melanggar rambu berhenti dan parkir liar

Irjen Agus menegaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga menghindari potensi pungutan liar. Selain itu, sistem ini diharapkan memberikan efek jera yang lebih efektif bagi masyarakat. "Semua ini demi ketertiban dan keselamatan bersama. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pengawasan ada di mana-mana, bukan hanya di titik yang ada kameranya saja," pungkasnya.

Modernisasi Tata Kelola Lalu Lintas

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis yang digagas Kakorlantas Polri untuk mendorong modernisasi tata kelola lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika mobilitas masyarakat. Irjen Agus menekankan bahwa pemanfaatan teknologi harus menjadi instrumen utama dalam membangun sistem lalu lintas yang transparan, terukur, dan berorientasi pada keselamatan.

ETLE Mobile Handheld dirancang sebagai perangkat pengawasan elektronik yang fleksibel dan dinamis. Dengan bentuk portabel, alat ini memungkinkan personel melakukan pemantauan di berbagai titik strategis, seperti kawasan padat aktivitas, jalur distribusi logistik, pusat keramaian, dan lokasi rawan kepadatan arus kendaraan. Kehadiran perangkat ini melengkapi sistem ETLE statis, sehingga cakupan pengawasan menjadi lebih luas dan merata.

Keunggulan dan Dampak Positif

Keunggulan ETLE Mobile Handheld terletak pada kemampuannya melakukan dokumentasi digital secara real time yang terintegrasi langsung dengan sistem Back Office ETLE. Setiap data yang terekam tersimpan secara sistematis dan terdokumentasi secara elektronik, mendukung tertib administrasi serta transparansi pengelolaan data lalu lintas.

Lebih dari sekadar perangkat teknologi, ETLE Mobile Handheld diharapkan menjadi instrumen pembangun budaya tertib berlalu lintas. Kehadiran sistem digital yang objektif dan terukur mendorong masyarakat untuk semakin sadar bahwa setiap aktivitas di ruang lalu lintas berada dalam ekosistem yang modern dan terintegrasi.

Melalui optimalisasi ETLE Mobile Handheld Presisi, Irjen Agus menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam membangun sistem lalu lintas yang berorientasi pada keselamatan, keteraturan, serta perlindungan masyarakat. Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pengawasan yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi, demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara menyeluruh.