Ban Mobil Dikempesi Dishub DKI di Monas, Tindakan Penertiban Parkir Liar
Ban Dikempesi di Monas, Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar

Ban Mobil Dikempesi di Kawasan Monas, Dishub DKI Tegaskan Tindakan Penertiban Parkir Liar

Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah mobil dengan ban kempes di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kejadian ini memicu keluhan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pengempesan ban kendaraannya.

Video Viral dan Kondisi di Lokasi

Dalam video yang beredar di platform Instagram pada Senin (23/3/2026), terlihat lebih dari tiga mobil parkir di bahu dan badan Jalan Medan Merdeka Selatan, sisi selatan Monas, dengan kondisi ban yang telah dikempeskan. Perempuan yang merekam video tersebut, tanpa menampilkan wajahnya, mengeluhkan insiden ini yang terjadi akibat parkir di lokasi terlarang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, merespons langsung video viral tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengempesan ban dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban parkir liar di kawasan Monas, yang kerap menimbulkan gangguan lalu lintas dan ketertiban umum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan Resmi dari Dishub DKI Jakarta

"Tindakan ini dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami telah melakukan sosialisasi dan mengimbau secara berulang kepada masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan," tegas Syafrin saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan bahwa petugas senantiasa mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, seperti IRTI Monas atau lokasi parkir lain di sekitar Gambir dan Lapangan Banteng. Namun, meski imbauan telah disampaikan, masih banyak warga yang mengabaikan aturan dan tetap parkir di badan jalan.

Tindakan Hukum dan Efek Jera

Oleh karena itu, Dishub DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil ban mobil. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar aturan parkir, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.

Insiden ini mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di kawasan wisata dan pusat kota seperti Monas. Dishub DKI Jakarta berharap, dengan tindakan penertiban ini, tingkat kepatuhan terhadap aturan parkir dapat meningkat dan mengurangi kemacetan serta potensi kecelakaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga