ASDP Serius Berantas Calo Tiket di Pelabuhan, Imbau Pemudik Beli Online
ASDP Berantas Calo Tiket, Imbau Pemudik Beli Online

ASDP Serius Berantas Calo Tiket di Pelabuhan, Imbau Pemudik Beli Online

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menegaskan komitmen perusahaan untuk memberantas praktik percaloan tiket di pelabuhan. Dalam pernyataannya di Pelabuhan Merak, Banten, pada Senin (16/3/2026), Heru secara tegas meminta agar masyarakat, khususnya para pemudik, tidak membeli tiket dari calo dan beralih ke sistem pembelian resmi secara online.

Imbauan Keras untuk Hindari Calo

"Kepada masyarakat sekali lagi kami mengimbau agar membeli tiket secara online secara mandiri dan jangan melalui perantara," tegas Heru Widodo. Dia menekankan bahwa sistem pembelian tiket online telah dibangun dan dioperasikan oleh ASDP selama enam tahun terakhir, sejak tahun 2020. Menurutnya, masyarakat seharusnya sudah familiar dengan mekanisme ini dan tidak perlu lagi tergantung pada calo yang seringkali menaikkan harga secara tidak wajar.

Heru menjelaskan bahwa kerja sama dengan penegak hukum, termasuk kepolisian, akan ditingkatkan untuk menindak para calo yang masih beroperasi di wilayah pelabuhan. "Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan penegak hukum, akan menindak para calo yang masih beroperasi di wilayah pelabuhan," ujarnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang, serta menghilangkan praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Tindakan Tegas Terhadap Oknum Petugas

Tidak hanya calo dari luar, ASDP juga akan menindak tegas oknum petugas internal yang terlibat dalam praktik percaloan. Heru menyoroti kasus terbaru di Pelabuhan Ciwandan, di mana seorang petugas tiket diduga menjual tiket dengan harga Rp 80 ribu, padahal harga resmi melalui pemesanan online hanya Rp 45 ribu. "Kalau ada petugas yang main-main dengan tiket, dicek. Pokoknya enggak ada ampun kalau ada tindakan fraud atau kecurangan yang merugikan. Saya nggak ada toleransi, semua akan kita tindak. Saya pastikan itu," tegasnya.

Insiden ini bermula dari pengaduan seorang lansia bernama Asrul (72), yang mengaku membeli tiket penyeberangan dengan harga hampir dua kali lipat di Pelabuhan Ciwandan pada Minggu (15/3) malam. GM ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, mengonfirmasi bahwa selisih harga dalam transaksi tersebut telah ditemukan melalui klarifikasi dan penelusuran. "Selisih tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa, sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan," jelas Umar.

Langkah Konkrit Penanganan Kasus

Sebagai tindak lanjut, ASDP telah mengambil sejumlah langkah disipliner terhadap petugas yang terlibat. "Sebagai tindak lanjut, petugas yang terlibat telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan dan pihak penyedia jasa tenaga kerja (PJTK) telah diberikan surat teguran resmi," ungkap Umar. Proses lebih lanjut akan melibatkan KSKP Pelabuhan Ciwandan untuk pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru Widodo menegaskan bahwa sistem online ASDP dirancang untuk memudahkan masyarakat dan menghilangkan celah bagi praktik kecurangan. Dengan volume penumpang yang meningkat, terutama saat musim mudik, dia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui jalur resmi. Upaya penindakan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelabuhan yang lebih transparan dan bebas dari calo, sehingga hak-hak penumpang, termasuk kelompok rentan seperti lansia, dapat terlindungi dengan baik.