Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah atau 2026 akan dilakukan di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat penentuan awal Zulhijah sekaligus Idul Adha.
Sidang Isbat Digelar 17 Mei 2026
Sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah digelar pada 17 Mei 2026 bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1447 Hijriah di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama. Hal ini disampaikan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara. Sidang isbat melibatkan berbagai unsur, mulai dari duta besar negara sahabat, Wakil Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI, jajaran eselon I dan II Kemenag, serta BMKG. Selain itu, Badan Informasi Geospasial (BIG), BRIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, pakar falak, Tim Hisab Rukyat Kemenag, akademisi, hingga pimpinan pondok pesantren juga turut serta.
Arsad Hidayat menegaskan bahwa sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah secara akurat dan dapat diterima oleh seluruh umat Islam Indonesia.
Hasil Hisab dan Posisi Hilal
Berdasarkan perhitungan hisab, seluruh sistem hisab sepakat bahwa ijtimak menjelang Zulhijah 1447 Hijriah terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Pada saat rukyat, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit 51 detik hingga 6 derajat 54 menit 23 detik. Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari berkisar antara 8 derajat 58 menit 23 detik hingga 10 derajat 36 menit 52 detik.
Pemantauan di 88 Titik
Untuk memastikan akurasi pengamatan, Kementerian Agama bersama Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten atau kota, peradilan agama, ormas Islam, dan instansi terkait akan melakukan rukyatul hilal di 88 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Lokasi pengamatan mencakup observatorium, pantai, atap gedung, menara pemantauan, hingga masjid-masjid strategis di berbagai daerah. Arsad Hidayat menambahkan bahwa pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat.



