Seorang pria bernama Feri Dg Rumpa (33) mengaku telah menyekap dan memperkosa seorang mahasiswi berinisial AM (21) dengan modus lowongan kerja palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengakuan tersebut disampaikan pelaku setelah ia berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5).
Pengakuan Pelaku
Dalam sebuah video yang diterima, pelaku terlihat berada di dalam mobil bersama sejumlah aparat kepolisian. Salah satu polisi yang duduk di samping pelaku awalnya menanyakan asal usul Feri. Pelaku mengaku berasal dari Kabupaten Bulukumba dan sedang mencari pekerjaan di Surabaya.
"(Tujuan ke Surabaya) Mau cari kerja, serabutan," ucap Feri menjawab pertanyaan polisi, seperti dikutip dari detikSulsel pada Minggu (17/5/2026).
Polisi kemudian menanyakan alasan penangkapannya. Dengan terbata-bata, Feri mengaku telah menyekap dan memperkosa korban.
"Saya ikat baru pakai dia, Pak. Iya (perkosa), Pak. Satu hari, saya perkosa," ujar pelaku kepada polisi.
Kronologi Kejadian
Pelaku sebelumnya menyekap dan memperkosa korban di Makassar sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5). Peristiwa ini bermula ketika korban tertipu oleh tawaran lowongan kerja palsu sebagai baby sitter yang diiklankan pelaku di media sosial. Korban kemudian diikat dan diperkosa di sebuah rumah kontrakan milik pelaku.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Surabaya namun berhasil diciduk oleh aparat kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap bahwa pelaku telah menjual motor dan handphone korban seharga Rp 3 juta. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.



