Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Buka Suara dan Tawarkan Solusi
Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Buka Suara

Polemik Penyegelan Rumah Doa di Tangerang Viral, Bupati Buka Suara

Viral di media sosial, penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai kecaman publik. Insiden ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) usai ibadah Jumat Agung, dengan video yang menunjukkan massa bersama Satpol PP memasang plang segel di bangunan tersebut.

Kecaman Tajam dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan dan kecaman atas aksi penyegelan ini. Pdt. Etika Saragih, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan hak konstitusional umat untuk beribadah, terutama pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah.

PGI memahami pentingnya ketaatan terhadap peraturan perizinan bangunan, namun menilai penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak dasar warga negara. "Penegakan aturan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak dasar warga negara, terlebih dalam situasi yang sarat tekanan sosial dan potensi diskriminasi terhadap kelompok minoritas," ujar Etika.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

PGI mendesak pemerintah untuk menjamin hak dan rasa aman beribadah bagi seluruh penganut agama di Indonesia, serta meminta aparat negara tidak tunduk pada tekanan kelompok tertentu. Organisasi ini juga mendorong dialog inklusif dan penguatan toleransi untuk mencari solusi jangka panjang.

Bupati Tangerang Berikan Penjelasan dan Solusi

Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, buka suara terkait polemik ini. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama dan memastikan seluruh masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

"Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Kami hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh umat beragama," kata Maesyal.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab Tangerang telah menyiapkan aula bekas Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai lokasi ibadah sementara bagi jemaat POUK Tesalonika. Fasilitas ini dilengkapi dengan toilet, AC, kursi, dan sarana pendukung lainnya. "Kami pastikan keamanannya. Tidak akan ada gangguan dari pihak manapun. Jemaat dapat beribadah dengan tenang," tegasnya.

Untuk solusi jangka panjang, pemerintah daerah berkomitmen mencarikan lokasi tempat ibadah permanen yang sesuai dengan peraturan dan mendapat persetujuan masyarakat. Opsi yang dipertimbangkan termasuk lahan fasilitas sosial, fasilitas umum, atau ruko di sekitar Teluknaga.

Maesyal juga meninjau langsung pelaksanaan ibadah Paskah jemaat di aula sementara pada Minggu (5/4/2026), menegaskan bahwa Pemkab Tangerang tidak pernah berniat membedakan perlakuan. "Keberagaman keyakinan di Kabupaten Tangerang merupakan kekuatan yang harus dijaga dengan toleransi dan saling menghormati," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga