Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pihaknya memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri karena diduga bermasalah. Salah satu ASN diduga terlibat kasus suap saat menjalani pendidikan di Jepang, sementara ASN lainnya yang berkuliah di London diduga melakukan pelanggaran etik, termasuk memamerkan gaya hidup atau flexing hingga menghina program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemanggilan dan Pemeriksaan
Dody menjelaskan bahwa ASN yang diduga menerima suap telah dipanggil aparat penegak hukum (APH) untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari proses tersebut. "Yang satu dipanggil karena masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya," ujarnya kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5).
Sementara itu, ASN yang sedang menempuh pendidikan di London disebut masih dalam proses pemanggilan pulang ke Indonesia. Dody memperkirakan ASN tersebut akan tiba di Tanah Air dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan internal. "Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin nanti kayaknya Minggu datang, nanti Senin selesai kita proses," tuturnya.
Beasiswa Negara dan Dampaknya
Menurut Dody, kedua ASN tersebut memperoleh beasiswa yang dibiayai negara. Karena itu, ia menilai dugaan pelanggaran yang dilakukan dapat melukai kepercayaan masyarakat. "ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan berbagai macam kategori. Ada yang punya, ada yang enggak punya. Kalau begitu tuh pasti akan melukai hati masyarakat yang mungkin menengah ke bawah," katanya.
Proses Sanksi
Kementerian PU, lanjut Dody, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah proses pemeriksaan rampung, kementerian akan menentukan sanksi terhadap kedua ASN tersebut. "Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita akan ada sanksinya," ujar dia.



