Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 18 Mei 2026. Dengan penetapan ini, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H diperingati pada 27 Mei 2026.
Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1447 H
Sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu, 17 Mei 2026. Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, memimpin langsung jalannya sidang isbat tersebut.
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi masyarakat Islam. Proses sidang berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag. Tahap kedua merupakan sidang penetapan yang digelar secara tertutup bersama para tokoh ormas Islam dan instansi terkait. Tahap terakhir adalah konferensi pers untuk mengumumkan hasil sidang.
Kriteria Hilal Terpenuhi
Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Elongasi hilal di wilayah Indonesia juga telah memenuhi syarat.
"Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Dengan demikian, tanggal 1 Zulhijjah 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026," ujar Cecep dalam seminar posisi hilal. Ia menambahkan, "Oleh karenanya, posisi hilal awal Zulhijah 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis sangat memungkinkan untuk dirukyat."
Metode Hisab dan Rukyat Terintegrasi
Proses penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab, yaitu perhitungan astronomi, dan rukyat, yaitu pengamatan hilal secara langsung. Kedua pendekatan ini saling melengkapi untuk menghasilkan keputusan yang komprehensif dan akurat.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Idul Adha 1447 H pada tanggal 27 Mei 2026. Keputusan ini diharapkan membawa ketenangan dan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah kurban dan rangkaian ibadah haji.



