Sebanyak 89 calon jemaah haji ilegal ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Para jemaah ini berusaha memasuki Arab Saudi dengan menggunakan modus visa kerja atau iqomah untuk menutupi niat mereka menjalankan ibadah haji secara tidak resmi.
Penundaan Keberangkatan
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan karena pihak imigrasi mencurigai adanya upaya ibadah haji ilegal. "Berbicara haji non-prosedural, sebagaimana mungkin juga tersampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah, bahwa haji harus menggunakan visa haji dan terdaftar. Saat ini, khusus di Soekarno-Hatta, kami telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89," kata Galih di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/5/2026).
Sebelumnya, sudah ada 32 orang yang ditunda keberangkatannya menuju Arab Saudi dengan berbagai alasan untuk mencapai negara tersebut agar bisa ikut ibadah haji. Galih menjelaskan bahwa modus yang digunakan beragam, namun umumnya menggunakan visa kerja atau iqomah. "Modusnya bermacam-macam, tapi umumnya menggunakan visa kerja ataupun iqomah, yang mana mungkin ya itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji," tuturnya.
Pengawasan Satgas Gabungan
Pengawasan terhadap calon jemaah haji ilegal dilakukan oleh satuan tugas gabungan yang melibatkan Kantor Imigrasi, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta Kementerian Haji dan Umrah. Galih berharap langkah ini dapat menyaring individu yang berangkat haji secara ilegal. "Dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah kita tergabung dalam satgas, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89, seperti itu. Harapannya ini pun juga memberikan optimalisasi dalam filter," tutur Galih.
Modus Keberangkatan
Galih juga menjelaskan bahwa calon jemaah haji ilegal biasanya terbang menggunakan pesawat komersial, dengan proses keberangkatan sering dijumpai di Terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Jadi menggunakan flight biasa, flight komersial di T2 ataupun T3, gitu. Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia, habis itu ke tempat kerja. Nanti dari situ dia baru apply visa gitu," Galih menjelaskan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meminimalisir praktik haji ilegal yang merugikan jemaah dan melanggar ketentuan yang berlaku. Imigrasi Soekarno-Hatta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.



