Makam Keramat Palsu di Pandeglang Dibongkar, Asal-usulnya Dinilai Tidak Jelas
Sebuah makam keramat yang diduga palsu telah dibongkar di wilayah Blok Hunjuran, Desa Panjangjaya, Kecamatan Mandalwangi, Kabupaten Pandeglang. Kepala Desa Panjangjaya, Saripudin, menyatakan bahwa asal-usul makam tersebut tidak jelas dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
Kepala Desa Ungkap Ketidakjelasan Asal-usul Makam
Saripudin menjelaskan bahwa keberadaan makam ini pertama kali diketahui melalui laporan warga. "Benar ada kuburan, cuman kami nanya orang bersangkutan tidak jelas asal usulnya dan silsilahnya," katanya di lokasi kejadian pada Senin (30/3/2026). Dia menekankan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan antara tokoh masyarakat dan ulama, setelah peringatan kepada pihak yang diduga membuat makam tidak diindahkan.
Lebih lanjut, Saripudin mengungkapkan bahwa hingga saat ini, identitas orang yang bertanggung jawab atas pembuatan makam tersebut masih belum jelas. "Sampai sekarang orang yang bersangkutan belum ada kejelasan. Mangkanya pada hari ini pembongkaran makam," ucapnya. Dia juga menyatakan kekhawatirannya bahwa jika dibiarkan, makam ini bisa menimbulkan kemusyrikan atau praktik syirik yang bertentangan dengan ajaran agama.
MUI Desa Khawatirkan Dampak Negatif bagi Generasi Mendatang
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Panjangjaya, Suhendi, mengonfirmasi bahwa makam ini ditemukan berdasarkan laporan warga tentang adanya makam baru di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengecekan, dia membenarkan bahwa makam tersebut tidak memiliki asal-usul yang jelas. "Di sini Blok Hunjuran, Panjangjaya ada yang membuat Makom baru, tapi setelah dua hari kemudian saya ngecek betul ada. Saya tanya siapa yang membangun satu orang pun tidak ada yang berani menjelaskan," katanya.
Suhendi menambahkan bahwa pembongkaran ini juga mendapatkan persetujuan dari Abuya Muhtadi, seorang tokoh agama setempat. Dia menyoroti kekhawatiran yang lebih dalam mengenai dampak negatif bagi akidah generasi mendatang. "Nggak jelas, yang kita takutkan, yang paling ngeri kedepannya anak cucu kita mau bagaimana nasibnya, karena ini kaitannya dengan Akidah," ungkapnya. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran keyakinan yang menyimpang dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk.
Insiden ini mengingatkan pada kasus serupa di daerah lain, seperti pembongkaran 31 makam keramat palsu di Petir Serang yang sebelumnya digunakan sebagai lapak pesugihan. Pembongkaran makam keramat palsu di Ngawi dan Mojokerto juga pernah dilakukan karena dinilai mengaburkan sejarah. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen masyarakat dan otoritas setempat dalam menjaga kemurnian akidah dan mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan norma agama.



