Awal Puasa 2026 Berpotensi Tak Serentak di Indonesia
Tanggal 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa 2026 di Indonesia berpotensi tidak berlangsung secara serentak. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan oleh berbagai lembaga keagamaan utama di tanah air.
Perbedaan Metode Penentuan Awal Bulan
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dan Nahdlatul Ulama (NU) menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal dalam menetapkan awal Ramadhan. Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal. Perbedaan pendekatan ini menjadi faktor utama yang dapat menyebabkan ketidakseragaman dalam pelaksanaan ibadah puasa.
Metode hisab dan rukyatul hilal yang diadopsi oleh Kemenag dan NU melibatkan perhitungan astronomis serta pengamatan langsung hilal (bulan sabit muda). Sedangkan metode hisab hakiki wujudul hilal dari Muhammadiyah lebih mengandalkan perhitungan matematis dan astronomis murni tanpa memerlukan konfirmasi visual.
Dampak pada Pelaksanaan Ibadah
Jika terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan, maka pelaksanaan shalat Tarawih pertama sebagai penanda dimulainya ibadah puasa juga berpotensi dilaksanakan pada malam yang berbeda. Hal ini dapat menciptakan variasi dalam jadwal ibadah umat Muslim di seluruh Indonesia.
Perbedaan tersebut bukan hanya sekadar perbedaan tanggal, tetapi juga mencerminkan keragaman pendekatan dalam memahami dan menerapkan hukum Islam terkait penanggalan Hijriah. Masyarakat diharapkan dapat menghormati perbedaan ini sambil tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam beribadah.