Kemenag Salurkan Bantuan Darurat untuk Fasilitas Agama dan Pendidikan di Tegal
Kemenag Bantu Fasilitas Agama dan Pendidikan di Tegal

Kemenag Salurkan Bantuan Darurat untuk Fasilitas Agama dan Pendidikan di Tegal

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan darurat untuk pemulihan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang mengalami kerusakan parah akibat bencana tanah bergerak di wilayah Jatinegara, Kabupaten Tegal. Bantuan ini difokuskan pada masjid, musala, serta pondok pesantren (ponpes) yang terdampak langsung oleh musibah tersebut.

Komitmen Pemerintah dalam Penanganan Bencana

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk membantu operasional lembaga pendidikan agama yang terhenti akibat bencana ini. "Memang dalam setiap bencana yang skalanya agak luas, pasti berdampak pada pesantren dan rumah-rumah ibadah," kata Romo Syafi'i usai meninjau lokasi bencana di Desa Padasari pada Senin (16/2/2026).

Di lokasi tersebut, terdapat masjid, musala, dan dua pondok pesantren yang terdampak bencana tanah geser. Oleh karena itu, pemerintah langsung mengambil langkah cepat dengan menyalurkan bantuan pada tahap awal untuk meringankan beban masyarakat.

Rincian Dana Bantuan yang Disalurkan

Romo Syafi'i merincikan alokasi dana bantuan yang telah disalurkan, meliputi:

  • Dana dari kepala kantor Kemenag setempat sebesar Rp 20 juta.
  • Bantuan dari kantor wilayah Kemenag senilai Rp 100 juta.
  • Dana dari program Peduli Kemenag pusat mencapai Rp 250 juta.
  • Bantuan tambahan dari direktorat pondok pesantren sebesar Rp 100 juta.

Selain itu, terdapat proposal resmi yang diajukan ke Kementerian Agama untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut guna mendukung proses pemulihan yang lebih komprehensif.

Koordinasi dengan Kementerian PU untuk Pembangunan Ulang

Selain bantuan darurat, Kemenag juga telah berkoordinasi erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membantu pembangunan ulang gedung pesantren di lokasi yang lebih aman dari ancaman bencana. "Dari Menteri PU-nya, juga berniat untuk mendirikan pondok pesantren itu, tapi tentu di lokasi yang aman dari bencana," jelas Romo Syafi'i.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan agama dapat beroperasi kembali dengan kondisi yang lebih baik dan terlindungi dari risiko bencana serupa di masa depan.

Skema Darurat untuk Kelangsungan Pendidikan Santri

Mengenai nasib para santri, untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar diliburkan selama masa tanggap darurat. Namun, pihak pesantren telah menyiapkan skema darurat agar proses pendidikan tetap bisa berjalan nantinya, meskipun dengan sarana yang terbatas.

"Nanti ketika mereka sudah bisa paling tidak me-recovery kesiapan untuk kegiatan belajar mengajar itu, meskipun sarana prasarananya belum terbangun, mereka sudah menyiapkan cara untuk tetap membuat kelanjutan kegiatan belajar mengajar. Meskipun tidak sebagaimana mestinya di dalam pondok," imbuhnya.

Dengan demikian, upaya pemulihan tidak hanya fokus pada aspek fisik bangunan, tetapi juga pada kelangsungan pendidikan agama bagi generasi muda di wilayah terdampak.