Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediaman Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Patel secara langsung menyerahkan artefak budaya milik Indonesia yang sebelumnya diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal.
Penyerahan Artefak dalam Suasana Hangat
Dalam dokumentasi yang diterima dari Biro Pers Istana, Prabowo menerima Patel dengan suasana hangat. Turut mendampingi Prabowo, yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala BIN M Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa selain pembahasan resmi, Direktur FBI juga menyerahkan artefak budaya Indonesia kepada Prabowo sebagai bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
Artefak dari Papua: Warisan Suku Dani, Asmat, dan Danau Sentani
"Di samping tentu saja ada pembicaraan sebagai teman, dan juga secara official beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal," kata Fadli Zon. "Dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul, maka benda-benda itu kemudian dikembalikan dan dibawa langsung oleh Bapak Kash Patel kepada Pak Presiden Prabowo Subianto," sambungnya.
Fadli menjelaskan bahwa artefak yang dikembalikan tersebut berasal dari Papua, tepatnya merupakan warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, dan suku Danau di kawasan Danau Sentani. Menurutnya, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi bagi Indonesia.
Komitmen Pemulihan Kedaulatan Budaya
"Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita," lanjut Fadli Zon. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan FBI dalam pengembalian benda budaya telah berlangsung sejak lama. FBI tercatat telah beberapa kali membantu mengembalikan berbagai artefak penting Indonesia yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu serta artefak dari sejumlah situs budaya.
Harapan Kerja Sama ke Depan
"Kita harapkan kerja sama dengan FBI terutama terkait dengan repatriasi, restitusi benda-benda budaya ini ke depannya akan semakin kuat, didukung juga oleh Sekneg dan juga Kementerian Luar Negeri," tutur Fadli.
Fadli menegaskan bahwa pengembalian artefak budaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memulihkan kedaulatan budaya nasional. Artefak-artefak itu juga akan dipamerkan di Museum Nasional dan dibuka untuk publik.



