Wamenhaj Laporkan ke DPR: Aset Wisma Haji dari Dana Haji Belum Dialihkan
Wamenhaj: Aset Wisma Haji Belum Dialihkan dari Kemenag

Wamenhaj Sampaikan Kendala Pengalihan Aset Wisma Haji ke DPR

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya kendala dalam proses pengalihan aset-aset yang berasal dari dana haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10 Februari 2026).

Aset Wisma Haji yang Masih Tertahan

Dahnil menjelaskan bahwa aset-aset tersebut sebelumnya dibiayai dari dana haji dan dimanfaatkan untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji. "Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Beberapa aset yang belum dialihkan tersebut meliputi:

  • Wisma Haji Ciloto
  • Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta
  • Kompleks Perumahan Haji di Ciracas
  • Wisma Haji Tugu Bogor
  • Pusat Informasi Haji Batam

"Sampai saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," tambah Dahnil menegaskan.

Koordinasi Berkelanjutan dengan Kemenag

Wamenhaj menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan kendala pengalihan aset ini. Mayoritas aset yang tertahan merupakan wisma haji yang tersebar di berbagai wilayah, yang sangat vital untuk operasional penyelenggaraan haji.

Proses Pengalihan Pegawai dan Kebutuhan SDM

Selain aset, Dahnil juga memberikan penjelasan mengenai status pengalihan pegawai dari Kemenag ke Kemenhaj. Saat ini, total pegawai di Kemenhaj telah mencapai 3.631 orang, dengan tambahan 1.362 orang yang sedang dalam proses verifikasi oleh tim gabungan Kemenag dan Kemenhaj.

"Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama, yang sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan bahwa kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Kemenhaj diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang untuk seluruh Indonesia. Kekurangan jumlah pegawai ini rencananya akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan operasional kementerian.

"Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap," tutup Dahnil dalam rapat kerja tersebut.