Rumah seorang pengacara bernama Novianus Martin Bau di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, menjadi sasaran teror dengan kiriman drone yang membawa granat replika. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7/2026) dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim Gegana yang diterjunkan ke lokasi memastikan bahwa granat tersebut hanyalah mainan.
"Sudah kita cek dengan menerjunkan tim Gegana, itu mainan berbentuk granat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).
Ancaman Melalui WhatsApp
Made mengungkapkan bahwa korban juga sempat menerima ancaman melalui pesan singkat WhatsApp sebelum drone dikirimkan. Teror tersebut diduga terkait dengan perkara hukum yang sedang ditangani oleh Martin. "Kronologinya memang diduga korban ada mendapat ancaman juga dari pesan singkat. Kemudian dan juga akhirnya juga dikirimkan seperti yang teman-teman saksikan," ucapnya.
Polisi telah memeriksa tiga saksi dan terus mendalami kasus ini. "Sudah kita lakukan pemeriksaan dari korban sendiri, saksi-saksi baru tiga orang. Masih kita pemeriksaan korban. Makanya dapat kami sampaikan tadi, korban ada menduga karena memang sempat ada berselisih paham dengan seseorang atau lebih," ungkap Made. Ia menambahkan, "Tapi kita akan buktikan hal tersebut, kita lakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban, apakah itu memang faktanya demikian atau tidak."
Kronologi Versi Korban
Martin menjelaskan bahwa peristiwa berawal ketika ia mendengar benda jatuh di halaman rumahnya. Benda tersebut adalah sebuah drone yang diikat dengan granat replika dan selembar kertas bertuliskan, 'Ini baru permulaan'. Atas temuan itu, Martin langsung menghubungi polisi dan benda tersebut dievakuasi oleh tim Gegana.
"Ternyata setelah diperiksa oleh tim Gegana, bahan tersebut bukan bahan peledak. Atas hal tersebut kami juga sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok yang saat ini teman-teman dari Polres Depok atau pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan," ujar Martin saat dihubungi wartawan.
Dugaan Kaitan dengan Sengketa Lahan
Martin menduga teror ini berkaitan dengan perkara sengketa lahan di Jakarta Barat yang sedang ia tangani. Ia bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris atas sebidang tanah yang saat ini didirikan bangunan di kawasan HD Arjuna. "Yang mana bidang tanah tersebut saat ini kami selaku kuasa hukum dari ahli waris. Dan saya sendiri sebagai Ketua Bidang Hukum di DPP GRIB Jaya, membantu orang-orang yang terzalimi itu. Saat ini sedang menguasai atau mengambil alih kembali tanah yang merupakan milik ahli waris," jelasnya.
Sebelumnya, Martin juga menerima teror melalui WhatsApp yang berisi ancaman agar ia tidak menangani kasus tersebut. "Sebelumnya kami juga sudah di diteror melalui WA, yang sifatnya ancaman agar kami tidak boleh atau menarik diri dari persoalan tersebut," tambahnya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik teror ini.



