Warung Diduga Jual Tramadol di Jagakarsa Disegel Polisi, Pelaku Diburu
Warung Diduga Jual Tramadol di Jagakarsa Disegel Polisi

Polisi menyegel sebuah warung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga menjual obat keras ilegal jenis tramadol. Penyegelan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) setelah warung tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah anggota kepolisian memasang garis polisi melingkari bangunan warung.

Kronologi Penggerebekan

Sebelum penyegelan resmi, beredar video yang menunjukkan sekelompok orang mendatangi warung tersebut. Mereka kemudian mengacak-acak warung karena adanya dugaan perdagangan tramadol. Beberapa hari kemudian, kelompok yang sama menyegel warung secara swadaya. Polisi kemudian mengambil alih penyegelan dan memasang garis polisi.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengapresiasi aksi cepat warga yang telah menyegel tempat tersebut terlebih dahulu. "Kita juga berterima kasih kepada warga yang sudah menyegel tempat menjual bebas obat tanpa izin," ujar Kompol Nurma Dewi dalam video yang diterima detikcom.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemburuan Pelaku

Polisi kini tengah memburu pelaku yang diduga menjadi penjual tramadol di warung tersebut. Petugas terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku beserta jaringannya. "Masih dicari (pelakunya)," kata Nurma saat dihubungi pada Selasa (7/7/2026).

Polsek Jagakarsa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Langkah penyegelan ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Selatan. Sebelumnya, Polri juga membongkar kasus narkoba senilai Rp 10,4 triliun pada 2026 yang disebut menyelamatkan 89 juta jiwa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga