Satgas PRR Kejar Target Hunian Layak, Huntap dan Huntara di Sumatera Terus Dikebut
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus menggenjot pembangunan hunian tetap (huntap) dan hunian sementara (huntara). Upaya ini bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi para penyintas bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Strategi Percepatan Hunian untuk Penyintas
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa strategi percepatan pembangunan huntap dan huntara merupakan langkah krusial untuk memastikan hunian layak bagi penyintas. "Kunci utama huntap adalah data," tegas Tito dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/4/2026).
Ia meminta pemerintah daerah membentuk tim kecil untuk pendataan rumah rusak berat dan hilang. Data ini akan menentukan model huntap: in situ (dibangun di lokasi semula) dengan stimulan Rp 60 juta atau relokasi ke kawasan komunal. Percepatan sangat bergantung pada kelengkapan data dari pemda.
Progres Pembangunan Huntap di Tiga Provinsi
Data terbaru Satgas PRR per Jumat (3/4) menunjukkan peningkatan jumlah huntap yang selesai dibangun:
- Aceh: 104 unit rampung dari 26.418 rencana, dengan 395 unit dalam proses.
- Sumatera Utara: 120 unit rampung dari 5.690 rencana, dengan 404 unit dalam proses.
- Sumatera Barat: 6 unit rampung dari 3.260 rencana, dengan 441 unit dalam proses.
Secara total, 230 huntap telah rampung dari 35.368 unit yang direncanakan, dengan 1.240 unit sedang dibangun.
Pembangunan Huntara Capai 89% dari Target
Pembangunan huntap berjalan paralel dengan huntara untuk menggantikan tenda darurat. Data mencatat 17.084 unit huntara telah rampung, mencapai 89% dari target 19.135 unit:
- Aceh: 15.259 unit rampung (88% dari 17.281 target).
- Sumatera Utara: 995 unit rampung (97% dari 1.024 target).
- Sumatera Barat: 830 unit rampung (100% dari target).
Dana Tunggu Hunian Tersalur 100%
Bagi penyintas yang tidak memilih huntara, Satgas PRR menggelontorkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan (total Rp 1,8 juta per keluarga). Hingga Jumat (3/4), penyaluran mencapai 100% untuk 14.021 penerima:
- Aceh: 8.099 penerima
- Sumatera Utara: 4.162 penerima
- Sumatera Barat: 1.760 penerima
Upaya komprehensif ini menunjukkan komitmen Satgas PRR dalam pemulihan pascabencana, memastikan hunian layak dan dukungan finansial bagi penyintas di Sumatera.



