YouTuber terkenal Resbob, yang bernama asli Adimas Firdaus Putra Nasihan, menyampaikan rencana masa depannya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam pernyataan yang mengejutkan banyak pihak, dia mengaku ingin melanjutkan pendidikan tinggi di Kota Bandung dan secara khusus mempelajari adat istiadat Suku Sunda setelah kasus penghinaan terhadap suku tersebut benar-benar selesai.
Rencana Kuliah dan Pendidikan Adat
Resbob menjelaskan bahwa motivasi utamanya berasal dari status akademisnya yang saat ini telah di-drop out (DO) dari Universitas Wijayakusuma di Surabaya. Dia menyatakan niat kuat untuk mendaftar di Universitas Pasundan yang berlokasi di Bandung, dengan alasan ingin lebih dekat secara geografis dan kultural dengan masyarakat Sunda.
"Saya sudah pasti ingin kuliah lagi, karena saya udah di-DO dari Universitas Wijayakusuma Surabaya. Saya berniat untuk masuk kuliah di Universitas Pasundan, dan saya ingin dididik dengan adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah semua selesai," ujar Resbob, seperti dilaporkan oleh detikJabar.
Permohonan Maaf kepada Pimpinan Jawa Barat
Dalam kesempatan yang sama, Resbob juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan. Dia berharap permohonan maafnya dapat diterima dengan lapang dada oleh kedua pejabat tersebut, sekaligus berharap hal itu bisa memberikan dampak positif pada proses hukum yang sedang dijalaninya.
"Semoga berjalan sesuai apa yang diharapkan. Kepada Pak Gubernur, Pak Dedi, kepada Pak Wagub juga, Pak Erwan, saya mohon permohonan maaf saya ini bisa diterima," tuturnya dengan penuh penyesalan.
Harapan untuk Keringanan Hukuman
Resbob melanjutkan dengan menyampaikan harapannya bahwa proses hukum yang telah dijalaninya dengan baik dapat dipertimbangkan untuk memberikan keringanan hukuman. Dia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada seseorang yang ingin belajar dari kesalahan masa lalu.
"Bisa diberi keringanan, karena saya telah melakukan proses hukum ini dengan baik dan menjalani hukuman juga. Sehingga kalau ada orang salah, jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahannya, maka harus dimaafkan," pungkas Resbob dengan nada serius.
Kasus yang melibatkan Resbob ini telah menarik perhatian publik luas, terutama terkait isu penghinaan terhadap suku dan budaya. Rencananya untuk belajar adat Sunda dianggap sebagai langkah rekonsiliasi yang signifikan oleh beberapa pengamat, meskipun masih harus dibuktikan dengan tindakan nyata di masa depan.



