Menteri Lingkungan Hidup Gencarkan Program Mudik Minim Sampah di Rest Area Tol
Menjelang perayaan Idulfitri, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq secara aktif mendorong implementasi program mudik minim sampah di berbagai rest area sepanjang jalan tol. Langkah ini difokuskan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di titik-titik persinggahan pemudik yang padat selama arus mudik Lebaran.
Rest Area Sebagai Titik Krusial Pengelolaan Sampah
Hanif menegaskan bahwa rest area, seperti yang terletak di KM 166 A Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Jawa Barat, merupakan lokasi strategis karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar. "Pengelolaan sampah di kawasan tersebut harus dilakukan secara optimal guna mencegah timbulnya tumpukan sampah yang tidak terkendali," ujarnya pada Senin (16/3/2026), seperti dilansir Antara.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengelola kawasan untuk mempercepat perbaikan fasilitas pengelolaan sampah. Evaluasi berkala akan dilakukan bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mengingat volume sampah di lokasi persinggahan pemudik biasanya meningkat signifikan selama masa mudik.
Instruksi Presiden dan Tanggung Jawab Pengelola
Menteri Hanif mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan kenyamanan masyarakat selama perjalanan mudik, termasuk dari aspek kebersihan lingkungan. "Mulai dari pengelola kawasan wajib menyelesaikan sampahnya sendiri karena beban sampah kita sudah cukup besar," tegasnya.
Hal ini sejalan dengan kampanye ‘Nyaman Bersama’ oleh pemerintah pada momen Ramadan-Lebaran, yang menegaskan peran negara dalam menjamin perjalanan mudik yang nyaman, aman, dan lancar. Upaya edukasi, pengawasan, dan penyediaan fasilitas diharapkan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.
Pemantauan Lapangan dan Contoh Praktik Baik
Sebagai bagian dari optimalisasi program, Hanif melakukan pemantauan langsung di beberapa rest area sepanjang Tol Trans Jawa, meliputi:
- KM 57 A
- KM 102 A
- KM 166 A
- KM 287 A
- KM 338 A
- KM 379 A
- KM 429 A
Rest area seperti di Tol Cipali diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik bagi pengunjung. "Kalau ini menjadi contoh dalam penanganan sampah, maka setiap yang berkunjung minimal akan berubah pola pikirnya," kata Hanif, menekankan bahwa praktik baik di rest area dapat ditiru dan diterapkan di lingkungan rumah tangga.
Peningkatan Fasilitas dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pengelola Rest Area KM 166 A Tol Cipali, Pijar Alam Bolivar, mengaku menerima catatan dari Menteri LH terkait peningkatan fasilitas pengelolaan sampah. "Kami akan segera merealisasikan hal tersebut, termasuk menyiapkan ruang pengolahan sampah organik yang nantinya dapat dimanfaatkan menjadi kompos," tuturnya.
Fasilitas yang perlu dilengkapi antara lain ruang pengolahan sampah untuk pemilahan organik dan anorganik yang lebih optimal. Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab penuh pengelola rest area, dengan evaluasi bulanan bersama kementerian/lembaga terkait.
Terakhir, ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, melibatkan kepolisian, Kementerian Kesehatan, dan lainnya, untuk menjamin kenyamanan mudik masyarakat. "Tentu kita dari lingkungan dan kebersihan bertugas menjamin kenyamanan masyarakat saat mudik," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan momen Ramadan dan Lebaran yang bersih dan nyaman.
