Francine PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Hari Pengambilan Sampah Berjenis
Francine PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Hari Ambil Sampah

Francine PSI Desak Pemprov DKI Terapkan Hari Pengambilan Sampah Berjenis Usai Longsor Bantargebang

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan sistem hari pengambilan sampah berdasarkan jenisnya. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap persoalan pengelolaan sampah di ibu kota, termasuk insiden longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Krisis Pengelolaan Sampah dan Tragedi Longsor

Dalam kurun waktu empat bulan, dari akhir 2025 hingga awal 2026, tercatat total tiga kali kejadian longsor di TPST Bantargebang. Kejadian terbaru pada Minggu, 8 Maret 2026, menyebabkan korban jiwa, dengan tim pencari dan penyelamat gabungan mengevakuasi enam korban tewas hingga Senin sore. Francine menegaskan bahwa pengelolaan sampah Jakarta tidak bisa lagi mengandalkan pola lama, mengingat dampak buruknya yang meliputi polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga hilangnya nyawa.

"Sampah ini bisa menjadi berkah, tapi juga bisa menjadi musibah. Mulai dari polusi, banjir, perubahan iklim ekstrem, hingga menimbulkan korban jiwa baru-baru ini," ujar Francine dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Maret 2026.

Data Sampah Jakarta dan Potensi Pengurangan

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Jakarta menghasilkan sekitar 9.180 ton sampah per hari pada tahun 2025. Francine merinci komposisi sampah tersebut, yang didominasi oleh sisa makanan sebesar 49,87 persen, diikuti sampah plastik 22,95 persen, dan sampah kertas atau karton 17,24 persen.

Menurutnya, pengelolaan yang tepat terhadap tiga jenis sampah utama ini berpotensi mengurangi beban pembuangan di Bantargebang secara signifikan. Francine menyatakan bahwa Jakarta dapat menekan hingga 90 persen volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang jika sisa makanan, plastik, serta kertas dan karton dipilah dan diolah secara optimal.

Usulan Sistem Hari Pengambilan Sampah

Francine mendorong Pemprov DKI untuk menerapkan sistem jadwal pengangkutan sampah berdasarkan jenisnya, mencontoh praktik yang telah berhasil di Jepang. "Jakarta bisa meniru apa yang dilakukan Jepang yaitu hari pengambilan sampah. Misalnya hari Senin hanya mengambil sampah plastik, hari Selasa sampah kertas, dan seterusnya, sehingga sampah terpilah dengan sendirinya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Jakarta sebenarnya telah memiliki dasar hukum untuk mengatur jadwal pengangkutan sampah melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020, khususnya Pasal 7 ayat (2). Namun, aturan tersebut belum merinci jadwal pengambilan berdasarkan kategori sampah, sehingga perlu diperbarui.

Dorongan Kebijakan Tambahan dan Contoh dari Daerah Lain

Selain itu, Francine meminta Pemprov DKI agar lebih tegas dalam menjalankan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 dan Nomor 55 Tahun 2021. Ia menekankan bahwa pasar, sebagai penghasil sampah terbesar kedua di Jakarta dengan kontribusi 13,7 persen setelah rumah tangga (56,67 persen), harus menjadi fokus penegakan aturan ini.

"Bagaimana masyarakat bisa patuh, kalau Pemprov DKI Jakarta sebagai pembuat aturan dan kebijakan saja justru masih menggunakan plastik sekali pakai," tandas Francine. Ia juga mendorong pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di instansi pemerintahan dan lembaga pendidikan, mengikuti langkah yang telah diterapkan oleh Pemprov Bali.

Lebih lanjut, Francine menyoroti keberhasilan Kabupaten Banyumas dalam mengelola sampah secara efisien, yang berhasil menghemat anggaran pengelolaan sampah dari Rp 30 miliar menjadi Rp 5 miliar, atau lebih dari 75 persen. "Kita bisa belajar dari praktik baik pengelolaan sampah yang sudah dilakukan oleh Banyumas," ujarnya, menegaskan bahwa perubahan sistemik diperlukan untuk mengatasi krisis sampah di Jakarta.