DPR Ingatkan Pembangunan PIK 2 Wajib Perhatikan Nasib Wong Cilik dan Lingkungan
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Mujakkir Zuhri, baru-baru ini melakukan kunjungan langsung ke kawasan PIK 2 untuk melihat proyek pembangunan kota baru di sepanjang bibir pantai yang menghubungkan Jakarta dan Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini bertujuan memantau mega proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk giant sea wall, yang sedang dikembangkan oleh pengelola PIK 2.
Mujakkir mengakui bahwa pembangunan PIK 2 telah berkontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang melalui sektor pajak, seperti pajak hotel, restoran, dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun, dia menegaskan bahwa kemewahan yang tercipta tidak boleh mengabaikan nasib kelompok wong cilik atau masyarakat menengah ke bawah.
Harapan untuk Aksesibilitas dan Keadilan Sosial
Dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa, 3 Maret 2026, Mujakkir menyatakan harapannya agar di sekitar PIK 2 tersedia restoran dengan harga makanan yang terjangkau bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah. "Saya berharap di sekitar PIK 2 juga harus tersedia resto-resto yang harga makanannya bisa terjangkau oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.
Dia menekankan bahwa proyek ini tidak boleh hanya dinikmati oleh kaum elite dan berduit, sehingga menciptakan kesenjangan sosial. Selain itu, Mujakkir mengingatkan agar pembangunan PIK 2 tidak mengganggu daerah resapan air yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan negatif, seperti banjir di wilayah sekitarnya.
Kekhawatiran Terhadap Dampak Lingkungan dan Infrastruktur
Mujakkir juga menyoroti risiko lingkungan dari proyek ini. "Saya berharap semua pembangunan baik oleh pemerintah atau swasta harus memperhatikan dampak lingkungan yang dapat merugikan masyarakat. Sehingga ketika musim hujan otomatis wilayah di luar sekitar PIK 2 air tidak terbuang ke laut, karena tertutup tembok/panel Proyek PIK 2," wantinya.
Dia menambahkan bahwa lalu lintas mobil pengurugan proyek PIK 2 yang overload dapat merusak jalan kabupaten atau provinsi, yang dibiayai oleh pemerintah daerah dari hasil pajak masyarakat. Kekuatan aspal di level daerah juga dikritiknya sebagai ringkih, dengan jalan yang rusak dalam waktu kurang dari satu tahun pasca perbaikan, berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan, berat, hingga jiwa.
Pesan untuk Pengelola PIK 2
Mujakkir menutup pernyataannya dengan pesan tegas kepada pengelola PIK 2. "Jadi saya berharap kepada pihak pengelola PIK 2, yang investasinya sangat luar biasa besar agar betul-betul peduli. Jangan sampai merugikan dan mengorbankan masyarakat di sekitarnya, karena ini bukan tujuan dari pembangunan," tandasnya.
Dengan demikian, kunjungan ini menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan tanggung jawab sosial serta lingkungan dalam proyek strategis seperti PIK 2.



