Jakarta - Layanan bus shalawat untuk seluruh jemaah haji yang berada di Tanah Suci akan dihentikan sementara menjelang puncak ibadah haji. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari aturan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Jemaah haji diminta untuk mencermati jadwal penghentian dan pengaktifan kembali layanan bus ini agar tidak mengalami kesulitan selama menjalankan ibadah. Berikut adalah rincian periode penghentian layanan bus shalawat.
Jadwal Penghentian Layanan Bus Shalawat
Bus shalawat menghubungkan jemaah Indonesia dari dan menuju Masjidil Haram melalui tiga titik utama, yaitu Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka'bah, dan Syib Amir. Sebanyak 452 armada disediakan untuk melayani jemaah secara non-stop.
Bus shalawat melayani 21 rute yang dibedakan berdasarkan kode warna dan nomor. Layanan ini telah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah di Makkah pada 30 April 2026 dan akan berlangsung hingga masa pemulangan ke Tanah Air. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, layanan bus shalawat akan mulai dihentikan pada masa sebelum wukuf di Arafah. Penutupan layanan angkutan ini dimulai pada tanggal 22 Mei 2026 atau bertepatan dengan tanggal 05 Dzulhijjah 1447 H pukul 18.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Setelah waktu tersebut, jemaah tidak dapat lagi menggunakan bus shalawat untuk mobilitas rutin mereka.
Kapan Bus Shalawat Kembali Beroperasi?
Setelah rangkaian puncak ibadah haji selesai, layanan transportasi ini akan kembali diaktifkan untuk melayani mobilitas jemaah. Pengaktifan kembali layanan bus shalawat dijadwalkan pada masa sesudah wukuf.
Layanan bus shalawat akan dimulai kembali pada tanggal 31 Mei 2026 atau bertepatan dengan tanggal 14 Dzulhijjah 1447 H. Armada bus akan mulai beroperasi dan dapat diakses oleh jemaah sejak pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Catatan Khusus Bagi Jemaah
Meskipun layanan reguler dihentikan sementara, terdapat pengecualian khusus bagi jemaah dengan kondisi tertentu. Kebijakan ini diberlakukan khusus bagi jemaah haji yang belum melaksanakan ibadah umrah wajib.
Bagi kelompok jemaah tersebut, pihak penyelenggara akan tetap memberikan fasilitas transportasi khusus. Fasilitas ini mencakup transportasi untuk keberangkatan menuju ke Masjidil Haram hingga transportasi kepulangan ke tempat akomodasi masing-masing jemaah.



