Baliho 'Aku Harus Mati' Bikin Resah Warga, Pemprov DKI Turunkan Tiga Billboard
Papan baliho atau billboard promosi film bertuliskan 'Aku Harus Mati' telah menimbulkan keresahan di kalangan warga DKI Jakarta. Konten iklan yang menampilkan tulisan tersebut dengan latar belakang makhluk berwarna biru bermata merah dinilai tidak nyaman dan mengganggu psikologis publik. Viralnya unggahan mengenai baliho ini di media sosial pada Minggu (5/4/2026) mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil tindakan cepat.
Penurunan Billboard oleh Satpol PP DKI
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, tiga papan reklame berhasil diturunkan dari lokasi-lokasi strategis di Jakarta. "Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan billboard pihak biro)," kata Satriadi saat dihubungi pada hari yang sama.
Lokasi penurunan billboard meliputi:
- Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat
- Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat
- Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat
Penertiban dilakukan secara bertahap, dengan satu billboard diturunkan pada Sabtu (4/4/2026) dan dua lainnya pada Minggu (5/4/2026). Satriadi menegaskan bahwa jika ada informasi mengenai billboard serupa di lokasi lain, pihaknya akan mengambil tindakan serupa untuk menjaga ketertiban.
Perhatian terhadap Dampak Psikologis
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan warga di ruang publik. "Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," ujarnya.
Yustinus menambahkan bahwa ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa di masa depan.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga kualitas ruang publik di Jakarta. Pemerintah akan terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya, memastikan bahwa iklan-iklan yang berpotensi mengganggu tidak lagi muncul di tempat umum.



