Hoaks! Zulkifli Hasan Tak Pernah Larang Toko Kelontong Radius 2 Km dari Kopdes
Hoaks! Zulkifli Hasan Tak Larang Toko Kelontong Radius 2 Km

Narasi yang menyatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan melarang keberadaan toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah beredar luas di media sosial. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut adalah hoaks. Zulkifli Hasan tidak pernah mengeluarkan pernyataan semacam itu.

Penyebaran Narasi Hoaks

Narasi hoaks ini pertama kali muncul di platform Facebook pada Kamis, 23 Juli 2026. Beberapa akun Facebook, seperti yang terdeteksi oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, membagikan unggahan yang menyertakan foto Zulkifli Hasan sedang berpidato di atas mimbar. Teks dalam unggahan tersebut berbunyi: "Tidak boleh ada toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih." Unggahan serupa juga ditemukan di akun-akun lainnya, menyebarkan klaim yang sama tanpa disertai sumber resmi.

Dalam sepekan, unggahan tersebut mendapat ribuan interaksi berupa like, komentar, dan dibagikan ulang. Banyak warganet yang percaya dan menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hoaks ini berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang kecil dan masyarakat desa yang menggantungkan hidup pada toko kelontong.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fakta dari Tim Cek Fakta

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran mendalam terhadap klaim tersebut. Langkah pertama adalah mencari pernyataan resmi Zulkifli Hasan melalui kanal komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Tidak ditemukan satupun pernyataan, pidato, maupun rilis pers yang mendukung narasi tersebut. Selain itu, tidak ada kebijakan resmi pemerintah yang mengatur pembatasan jarak toko kelontong dari Kopdes Merah Putih.

Kami juga memeriksa arsip pemberitaan di media mainstream. Tidak ada media terpercaya yang memberitakan pernyataan Zulkifli Hasan mengenai larangan toko kelontong dalam radius tertentu. Narasi yang beredar hanya ditemukan di media sosial dan platform yang tidak memiliki kredibilitas jurnalistik.

Menurut penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto lama saat Zulkifli Hasan berpidato dalam acara yang tidak terkait dengan Kopdes Merah Putih. Dengan demikian, narasi tersebut merupakan hasil manipulasi konteks.

Dampak dan Imbauan

Penyebaran hoaks semacam ini dapat merugikan banyak pihak. Pertama, kredibilitas pejabat publik seperti Zulkifli Hasan tercoreng karena dituduh mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Kedua, masyarakat kecil, khususnya pemilik toko kelontong di daerah pedesaan, bisa resah karena khawatir usahanya terancam. Ketiga, kepercayaan publik terhadap program Koperasi Desa Merah Putih dapat terkikis, padahal program tersebut bertujuan memberdayakan ekonomi desa.

Tim Cek Fakta Kompas.com mengimbau masyarakat untuk selalu kritis terhadap informasi yang diterima, terutama yang bersifat viral. Sebelum membagikan berita, pastikan untuk memverifikasi sumbernya melalui lembaga resmi atau situs fact-checking terpercaya. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, klaim bahwa Zulkifli Hasan melarang toko kelontong dalam radius dua kilometer dari Kopdes Merah Putih adalah hoaks. Tidak ada bukti resmi yang mendukung pernyataan tersebut. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi di era digital ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga