Uni Eropa Bergerak Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur, Prancis dan Spanyol Pimpin
Uni Eropa Siap Larang Medsos untuk Anak di Bawah Umur

Uni Eropa Bergerak Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur, Prancis dan Spanyol Pimpin

Beberapa hari setelah Prancis menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun, gelombang serupa menyebar di Uni Eropa. Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, berjanji akan melindungi anak-anak Spanyol dari apa yang disebutnya sebagai "Wild West digital" atau ranah liar digital yang belum tertata dengan baik.

Risiko Kesehatan Mental dan Dorongan Bertindak

Menurut para ahli, berjam-jam menggulir konten di media sosial berbahaya bagi anak karena dapat mengubah cara kerja otak, memicu kecemasan, dan risiko kesehatan lainnya. Hal ini mendesak pemerintah-pemerintah Eropa untuk segera bertindak. "Fokusnya khusus pada anak di bawah umur muncul karena risiko kerugian jangka panjang yang lebih besar, mengingat mereka masih dalam tahap perkembangan kognitif," ujar Paul O. Richter, peneliti senior di think tank Bruegel yang berbasis di Brussel. "Banyak penelitian menunjukkan korelasi kuat antara penggunaan media sosial dengan masalah kesehatan mental."

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, juga menyatakan dukungannya terhadap pembatasan usia pengguna media sosial di seluruh Uni Eropa, mengikuti Australia yang telah mengeluarkan undang-undang baru terkait batas usia penggunaan sosial media yakni 16 tahun.

Negara-Negara UE yang Mulai Menerapkan Batasan

Berikut adalah negara-negara Uni Eropa yang mulai bergerak menerapkan larangan atau pembatasan media sosial untuk anak di bawah umur:

  • Prancis: Rancangan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun kini mulai dibahas di majelis tinggi parlemen sebelum dilakukan voting.
  • Spanyol: Menteri-menteri diperkirakan akan menyetujui larangan medsos bagi anak di bawah 16 tahun dan memasukkan klausul tersebut ke dalam rancangan undang-undang yang sedang "digodok" di parlemen. "Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian yang penuh ketergantungan, kekerasan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan," kata PM Spanyol, Sanchez.
  • Denmark: Pada akhir 2025, memutuskan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari kekerasan daring dengan membatasi akses ke beberapa platform media sosial melalui rancangan kebijakan lintas partai, meski undang-undangnya belum resmi diberlakukan.
  • Italia: Telah mengajukan rancangan undang-undang di parlemen untuk membatasi media sosial, termasuk bagi influencer anak di bawah usia 15 tahun.
  • Yunani: Hampir menerapkan larangan serupa, menurut pejabat senior yang diwawancarai kantor berita Reuters.
  • Portugal: Pekan ini mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi anak di bawah 16 tahun untuk mengakses konten media sosial.
  • Austria: Sedang mempertimbangkan larangan media sosial.
  • Inggris: Telah memulai proses konsultasi publik terkait masalah ini.

Sebelumnya pada November 2025, anggota Parlemen Eropa telah merekomendasikan larangan media sosial di seluruh Eropa bagi anak di bawah 16 tahun, dengan kemungkinan akses bagi usia 13 hingga 16 tahun jika ada persetujuan orang tua.

Mekanisme Pembatasan dan Tantangan Implementasi

Salah satu gagasan yang dibahas adalah dengan verifikasi usia menggunakan Identitas Digital Uni-Eropa. Richter menjelaskan bahwa Identitas Digital UE dirancang untuk memverifikasi usia pengguna tanpa mengorbankan data pribadi. "Ini memungkinkan seseorang membuktikan secara digital bahwa mereka berada di atas usia tertentu tanpa harus membagikan data pribadi tambahan seperti tanggal lahir lengkap, nama, alamat, atau nomor identitas," katanya seraya menambahkan, "Hal ini dapat mempermudah penerapan pembatasan usia digital."

Namun, menurut Marc Damie, juru bicara ctrl+alt+reclaim, sebuah gerakan yang diinisiasi anak muda di Prancis untuk mendukung keadilan teknologi dan hak digital, menyatakan bahwa mekanisme verifikasi usia dan keamanan data pribadi masih belum jelas. "Larangan seperti ini justru akan berdampak sebaliknya," katanya. "Kami sepakat bahwa ada masalah, media sosial memang memicu gangguan kesehatan mental, tetapi larangan ini lebih bersifat simbolis dan politis bukan solusi nyata."

Kritik dari Pakar dan Isu Struktural

Damie menegaskan bahwa larangan media sosial tidak menyelesaikan masalah struktural di platform media sosial. Ia menyoroti praktik seperti autoplay dan infinite scrolling yang dirancang membuat para pengguna terus terhubung. Damie juga menolak pembatasan usia, dengan alasan bahwa "kecanduan tidak berhenti di usia 15 atau 16 tahun."

Richter sependapat bahwa minimnya penelitian membuat para pembuat kebijakan kesulitan untuk menentukan usia ideal sebagai batasan. "Risiko lainnya adalah dampak dari membandingkan kehidupan sosial dengan sosial media yang kerap terjadi terutama di kalangan remaja perempuan," jelas Richter. "Karena itu, batas usia yang lebih tinggi mungkin dapat dibenarkan."

Peran Uni Eropa dan Tekanan pada Platform

Uni Eropa mendukung konsep batas usia dewasa digital, namun memperingatkan negara anggota agar tidak melanggar Digital Services Act (DSA), yang mewajibkan perusahaan teknologi mengurangi risiko algoritma, khususnya bagi anak-anak. "DSA dan Komisi Eropa adalah satu-satunya pihak yang dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada platform daring yang sangat besar," ujar Thomas Regnier, juru bicara Komisi Eropa untuk urusan teknologi.

Richter mengatakan negara anggota UE cukup frustrasi karena Uni Eropa belum mampu memaksa perusahaan teknologi asing, sebagian besar berbasis di AS, mematuhi aturan tersebut. "DSA mewajibkan platform daring besar untuk mengubah algoritma dan desain guna mengurangi risiko sistemik, termasuk bagi anak di bawah umur," kata Richter. "DSA juga mewajibkan pengguna berbagi data dengan peneliti untuk memungkinkan riset independen. Dalam praktiknya, kedua hal tersebut belum benar-benar terimplementasi. Itulah sebabnya usulan yang lebih ketat, termasuk larangan media sosial, semakin mendapat dukungan."

Pekan ini, Elon Musk, pemilik platform X, menyebut Perdana Menteri Spanyol "tirani dan pengkhianat rakyat Spanyol" setelah pengumuman rencana larangan tersebut. Musk menggambarkan regulasi Eropa terkait keamanan digital sebagai upaya terselubung membatasi kebebasan berpendapat.

Damie menilai sudah saatnya negara Uni Eropa "bersama-sama berinvestasi pada alternatif media sosial buatan Eropa." "Kita menjadi sandera perusahaan-perusahaan besar AS," katanya. "Pilihannya seolah hanya mereka atau tidak ada kehidupan digital sama sekali." Para pakar kini membahas gagasan ini dengan harapan platform Eropa lebih patuh pada regulasi dan nilai-nilai Uni Eropa.