Satpol PP Tegaskan Larangan Jualan di CFD Sudirman-Thamrin, Minta Maaf soal Viral
Satpol PP Larang Jualan di CFD, Minta Maaf soal Viral

Satpol PP DKI Jakarta kembali menegaskan larangan bagi pedagang untuk berjualan di sepanjang jalur utama Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI. Penegasan ini muncul setelah viralnya video penindakan terhadap pedagang es krim yang berjualan saat CFD berlangsung.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menyatakan bahwa aturan tersebut sudah jelas dan bertujuan menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keamanan bagi warga yang beraktivitas dan berolahraga. “Kami menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan HBKB, kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (24/5/2026).

Pendekatan Humanis dan Evaluasi

Satriadi menambahkan, dalam setiap penertiban, Satpol PP akan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif. Ia mengakui bahwa insiden viral tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan seluruh anggota. “Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat,” imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia juga berkomitmen untuk terus memperbaiki cara bertugas agar lebih humanis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Penindakan Pedagang Es Krim

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah petugas Satpol PP mencegat pedagang es krim yang menggunakan sepeda di kawasan Bundaran HI. Pedagang yang mengenakan rompi merah itu tampak berusaha melepaskan diri dari petugas. Menanggapi hal tersebut, Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf. “Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat,” ujar Satriadi.

Aturan larangan berjualan di jalur utama CFD sendiri sudah lama diterapkan demi kenyamanan pengunjung yang mayoritas berolahraga atau berekreasi. Pemerintah berharap dengan adanya evaluasi ini, penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik tanpa menimbulkan keresahan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga