Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang kekurangan siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah mendata sekolah-sekolah yang memiliki jumlah murid sangat sedikit, yaitu di bawah 100 siswa atau kurang dari 60 murid per kelas.
Data Diserahkan ke Kemendagri
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini merupakan bagian dari koordinasi antar kementerian untuk mencari solusi terbaik. "Berdasarkan data tersebut, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan yang tepat bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid yang sangat terbatas," kata Mu'ti dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/7/2026).
Kebijakan yang Dirumuskan
Kemendikdasmen berencana merumuskan kebijakan yang sesuai untuk sekolah-sekolah dengan jumlah murid minim. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab tantangan efisiensi dan efektivitas pembelajaran di daerah dengan populasi siswa rendah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar secara merata.
Dengan data yang akurat, Kemendikdasmen dapat menentukan apakah sekolah tersebut perlu digabung, dioptimalkan, atau diberikan dukungan khusus. Koordinasi dengan Kemendagri juga penting mengingat aspek kewilayahan dan otonomi daerah turut memengaruhi kebijakan pendidikan.
Dampak dan Harapan
Permasalahan SDN minim murid sering terjadi di daerah dengan tingkat kelahiran rendah atau migrasi penduduk. Dengan kebijakan yang tepat, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang tutup karena kekurangan siswa, namun tetap dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas. Pemerintah juga akan mempertimbangkan aspek geografis dan demografis dalam setiap keputusan.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif dan terukur. "Kami ingin setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh jumlah murid yang sedikit di sekolahnya," pungkasnya.



