Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah ikut campur dalam penanganan kasus hukum, termasuk untuk orang-orang terdekat. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat lanjutan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR pada Senin, 20 Juli 2026.
Prabowo Ingatkan Kader untuk Patuh Hukum
Menurut Habiburokhman, dalam beberapa kesempatan, Prabowo sering mengingatkan di acara internal partai agar kadernya tidak main-main dengan hukum. Prabowo bahkan memastikan tidak akan memberi bantuan apa pun kepada kadernya yang terjerat kasus hukum. "Bahkan beliau berkali-kali ya, saya kader beliau ya, di acara partai mengingatkan kepada kami semua nih, anggota DPR ya, hati-hati, jangan melanggar hukum. Kalau sampai kalian melakukan, tidak ada bantuan apa pun, intervensi apa pun dari saya. Itu clear ya," kata Habiburokhman.
Contoh Kasus Hery Susanto
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengungkap salah satu kasus yang sempat menjerat Ketua Ombudsman, Hery Susanto. Meski bekas kader dan pengurus partai, Habib menyebut Presiden tidak akan cawe-cawe. "Ketua Ombudsman kemarin namanya Heri Susanto, mantan kader kami, mantan pengurus DPP bahkan, ditangkap kejaksaan juga tidak diintervensi sama sekali oleh Pak Presiden. Itu kader beliau ya, apalagi orang yang enggak kenal juga ya," ujar Habib.
Hotman Paris Sebut Kasus Febrie Adriansyah
Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris, sebelumnya menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai bentuk kriminalisasi. Hotman mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Padahal, selama menjadi Jampidsus, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis. "Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," ujar Hotman beberapa waktu lalu.



